JAKARTA, beritalima.com- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pejuang Keadilan (GMPPK), mendatangi gedung KPK. Mereka mendesak KPK memanggil Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terkait dugaan pemotongan dan pembiaran pungli bantuan untuk TPA/TPQ.
Sebelum aksi, massa mahasiswa itu sempat ribut dengan aparat keamanan. Pasalnya, dimasa PSBB ini jumlah massa aksi dibatasi. Tidak boleh membawa massa lebih dari 10 orang.
Dalam aksi ini, beberapa poster dibentangkan. Diantaranya bertuliskan, “KPK Wajib Panggil Kakan Kemenag Ngawi Zainal Arifin, Usut tuntas pungli dana TPA, KPK harus periksa Menag Yaqut dugaan korupsi dana bantuan TPA”.
Koordinator lapangan (korap) aksi, Ari Hisyam, dalam orasinya menyampaikan, Zaenal Arifin selaku Kepala Kantor Kemenag Ngawi diduga kuat terlibat dalam pemotongan bantuan dan ikut andil dalam melakukan pungli atas bantuan dana TPA yang disalurkan oleh Kemenag.
“KPK wajib ganggil Kepala Kantor Kemenag Ngawi, Zainal Arifin. Karena diduga kuat dia terlibat dalam aksi pemotongan maupun pungli dana bantuan TPA di wilayah Kabupaten Ngawi,” ungkap Ari Hisyam.
Ari menegaskan, aksi ini akan terus dilakukan sampai KPK benar-benar memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Kemenag Ngawi.
“Kita akan terus melakukan aksi di sini sampai KPK benar-benar memanggil dan memeriksa Kepala Kantor Kemenag Ngawi. Dana bantuan Covid-19 untuk BOP TPA tidak boleh dikorupsi. Kami minta semua yang terlibat dihukum berat,” tegasnya. (*).