Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPRD Jatim Dapil VI, KPU Kota Malang Belum Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

  • Whatsapp
Foto : Kantor KPU Kota Malang.

Kota Malang, beritalimacom| Adanya dugaan kecurangan pengelembungan suara di internal partai, yakni pada caleg Dapil 6 DPRD Propinsi Jawa Timur, dari Partai PDI P Gunawan Wibisono hingga saat ini masih belum usai, bahkan ketua KPU kota Malang membenarkan dan telah menerima surat somasi tersebut.

“Iya benar ada, surat somasi yang masuk ke KPU Kota Malang,” ungkap ketua KPU Kota Malang, Aminah Asmaningtyas dikonfirmasi awak media Selasa, 12/03/24.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, surat somasi yang dilayangkan ke KPU itu bisa dijawab ataupun tidak.

“Somasi itu kan, bisa di jawab atau tidak,” ungkap Aminah, yang juga dosen UMM.

Selain itu saat ditanya soal KPU belum juga menanggapi atau mengindahkan somasi tersebut, ketua KPU balik mempertanyakan Informasi tersebut dari mana, dan media diminta untuk menanyakan kembali kepada tim hukumnya, KPU Kota Malang juga menyanggah bahwa ada saksi yang protes ketika perhitungan di PPK,.

“Ya kalau somasi itu adalah hal dari tim hukum dari caleg, sementara untuk prosedur untuk di Kota saat rekapitulasi itu kan ada prosedur atau ada tata cara di dalam rekapitulasi itu. Kalau tidak sesuai atau tidak keberatan begitu melekat melalui saksi partai. Dan KPU Kota Malang akan menanggapi, nanti juga ditanggapi mas, dan di jawab somasinya. Kemarin Karena masih ada rekap di Provinsi,” singkatnya.

Ia menjelaskan, kalau terkait prosedur rekapitulas, harusnya melalui partai politik, kalau dari caleg melalui tim atau kuasa hukumnya.

“Dan nanti akan kita jelaskan terkait itu. Ya memang kita masih di surabaya waktu itu rekapannya lama” jelasnya

Kemudian menanggapi dari Bawaslu Provinsi Jatim yang merekomendasi untuk penyandingan ulang antara data rekap asli dan data Bawaslu, Ketua KPU mengatakan rekom dari bawaslu itu akan dilaksanakan.

“Yang pasti akan, kami laksanakan,” ungkapnya.

Namun, ia belum bisa menjelaskan kapan proses penyandingan data itu dilakukan, sesuai rekomendasi Bawaslu Jatim.

Sebelumnya diketahui bahwa melalui juru bicara Gunawan Center Khusaeri menyampaikan terjadi dugaan pengalihan suara oleh oknum tidak bertanggung jawab di lakukan hampir di Kecamatan Lowokwaru, Blimbing dan Sukun kecuali Klojen.

Liputan : Redaksi

beritalima.com

Pos terkait