Dugaan Pungli Terjadi di SMPN 1 Buntao Saat Mengambil Ijasah

  • Whatsapp

TORAJA UTARA, beritalima.com – Sudah jelas adanya himbauan Pemerintah soal adanya pungutan sekolah (pungli) dalam bentuk apapun, yang dinilai memberatkan orang tua siswa tidak dibenarkan.

Itulah sebabnya Pemerintah Pusat menggelontorkan dana BOS dan pendidikan gratis dengan harapan dapat membantu masyarakat miskin.

Rupanya masih ada sejumlah sekolah nampaknya ‘bandel’, tidak mengindahkan himbauan Pemerintah tersebut. Malah saat ini beberapa sekolah terlihat terang-terangan melakukan dugaan pungli dengan berbagai macam dalih untuk melegalkan perbuatan mereka.

Lantas dimana peran Saber Pungli menindak para oknum Kepsek tersebut yang nyata-nyata melakukan pungli dengan dalih untuk membiayai pembangunan sekolah..?.

Contoh dugaan pungli yang dilakukan oleh SMPN 1 Buntao, dengan berdalih membantu biaya pembangunan, padahal itu cuma akal-akalan, seperti yang dilakukan oleh Kepsek SMPN 1 Buntao bersama komite sekolah diketahui melakukan pungutan sebesar 100 ribu rupiah per siswa sebanyak 170 siswa kelas 9, saat bertepatan pengambilan ijazah siswa.

Sementara Kepsek SMPN 1 Buntao, Yokobus Dengken, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, dirinya mengakui sejauh ini belum mengetahui soal pungli.

” Jadi pak, semua yang kami lakukan itu sepengetahuan komite sekolah, jadi kami bukan sendiri pak,” urai Kepsek tersebut tanpa merasa bersalah.

Dari keterangan dia kembali, setelah dana itu terkumpul dipakai untuk benahi jalan sekolah. “Bapak lihat sendiri jalan itu sudah rusak namun tidak ada anggaran jadi kami pungut dari siswa,” ungkapnya.(gsi).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *