BANYUWANGI, beritalima.com – Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Vivin Agustin, diduga berbohong terkait program air bersih Pulau Merah. Perbuatan yang rawan menimbulkan adu domba masyarakat itu terungkap dari Surat HIPAM ‘Suko Tirto’ Nomor : 03/ST/IX/2021, tertanggal 6 September 2021.
Surat dengan perihal : Pemberitahuan Pembangunan Sarana Air Bersih Roworejo-Pulau Merah, Dusun Pancer, tersebut jelas-jelas terdapat tanda tangan Kades Vivin Agustin. Serta Stempel resmi Pemerintah Desa Sumberagung. Dengan kata lain, Vivin sudah tahu dan paham tentang adanya program air bersih Pulau Merah, sejak sebulan sebelum rencana pembuatan sumur bor atau pengeboran mata air.
Namun anehnya, Kades Vivin, melalui salah satu media online menyebut bahwa dia baru mengetahui akan adanya program air bersih Pulau Merah setelah terjadi gejolak. Dalam pemberitaan berjudul ‘Menuai Polemik, Awal Proyek Air Bersih dari PT. BSI Tidak Koordinasi Pemerintah Desa’ yang diunggah pada 15 Oktober 2021, bahkan Vivin menyebut bahwa HIPAM ‘Suko Tirto’ baru melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setelah muncul gejolak.
Perilaku Kades Sumberagung ini cukup disayangkan. Sebagai pejabat pemerintah seharusnya lebih mengedepankan kejujuran. Serta menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan adu domba ditengah masyarakat. Apalagi sebuah kebohongan.
Penting diketahui, dalam surat yang dilayangkan kepada Kepala Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Panca Maju Putra Sihite, S Hut, M Sc ini juga terdapat tanda tangan Kadus Pancer, Fitriyati, serta sejumlah pengurus RT dan RW di Dusun Pancer.
Dari fakta ini, tanda tanya besar pun muncul. Setelah dengan sadar membubuhkan tanda tangan, kenapa sejumlah oknum mengaku tidak tahu. Bahkan ada pula yang menggaungkan aksi penolakan atas program air bersih Pulau Merah. Ada apa?. Haruskah masyarakat diadu domba?. Haruskan masyarakat kecil dibenturkan?. (bi)