Dukung Langkah Airlangga, Politisi Golkar Tagih Janji Teten Masduki

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior Partai Golkar di Komisi VI DPR RI, Sumarjaya menagih janji Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabinet Indonesia Maju (KIM) pimpinan Presiden Joko Wiodo (Jokowi). Janji Teten terkait 500 unit Koperasi Modern.

 

Gde Sumarjaya yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI mengingatkan kembali Teten mengenai target pertumbuhan 500 unit koperasi modern, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

 

Sumarjaya mengingatkan potensi besar yang dimiliki koperasi karena berdasarkan data Kemenkop dan UKM per Desember 2020, Koperasi aktif di Indonesia 127.124 unit dengan volume usaha Rp 174 triliun dan jumlah anggota sekitar 25 juta orang.
“Jadi, bisa bayangkan membantu koperasi adalah membantu banyak orang dengan akumulasi modl yang juga sangat besar.”

 

Politisi yang juga duduk di Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI ini mengingatkan pentingnya melakukan modernisasi koperasi agar memiliki tata kelola yang baik sesuai prinsip good cooperative governance (GCG).

“Bantuan dana penting tetapi jangan lupa juga untuk mendorong koperasi agar bisa meningkatkan daya saingnya sekaligus adaptif terhadap perubahan. Hal ini sesuai dengan ciri bisnis di masa pandemi yang juga mengalami perubahan,” kata anggota DPR dari Dapil Bali tersebut.

 

Pada periode pertama 2020 Rp 1 triliun diberikan untuk 63 koperasi dan periode kedua Rp 292 milyar untuk 37 koperasi. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun konsep digitalisasi koperasi untuk mendorong kemudahan peningkatan kualitas koperasi.

 

Dikemukakan, bantuan koperasi ini sejalan dengan niat pemerintah guna mengenjot Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sumarjaya mendukung langkah dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang akan turut memberikan bantuan pada sejumlah koperasi dan UMKM totalnya mencapai Rp 52,43 triliun. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait