CIANJUR, beritalima.com | Empat orang pelaku pencurian dan penadah 360 dus masker di RSUD Pagelaran masing-masing ISF, RN, YHG, dan CRN, ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, Selasa (24/3/2020).
Tiga pelaku ISF, YHG (keduanya warga Kecamatan Pagelaran) dan RN (warga Kecamatan Sukanagara) merupakan pegawai RSUD Pagelaran sementara CRN yang tinggal di Bojongherang Kecamatan Cianjur karyawan swasta.
Dalam Konferensi Pers, Kamis (26/3/2020), Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, SIK, SH, M. HUM mengatakan, para pelaku telah 4 kali melakukan perbuatan tersebut dengan berbagai modus. Mereka juga mencuri alat Kesehatan (alkes) berupa suntikan.
Kejadian berawal saat ISF dan RN meminta masker tanpa prosedur yang benar. Dengan tidak mengantongi izin Kepala Gudang, karyawan yang memegang kunci diminta untuk membuka pintu ruang farmasi selanjutnya 2 karton atau 40 dus masker dijual eceran. Diperoleh informasi, para pelaku juga sempat melakukan aksinya melalui jendela yang tidak dikunci.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany, SE, SIK, MSI, mengatakan saat ini jajarannya akan pergi ke Bogor untuk memeriksa apotek yang disebutkan tersangka. Berdasarkan hasil pemerikasaan, selain dijual ke perorangan dengan cara COD sebagian barang dijual ke apotek tersebut. (Pathuroni Alprian)