Ampana, beritalima.com – puluhan Warga yang tergabung Forum Komunikasi Gerakan Rakyat Menggugat ( FK Geram) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Tojo Una Una senin, (30/12 /2019).
Kedatangan massa aksi langsung di hadang aparat kepolisian polres Touna dan Satpol PP didepan pintu gerbang DPRD, karena saat itu anggota DPRD sedang melaksanakan rapat paripurna di ruang sidang utama.
Dalam orasinya, mereka menyerukan panitia Pilkades serentak 2019 dinilai gagal dalam melakukan pesta demokrasi tingkat desa pada bulan November 2019 lalu.
” menurut kami, Pilkades serentak tahun 2019 yang di selenggarakan di Tojo Una Una gagal dan ilegal, karena tidak mengadopsi undang undang yang benar dan baru yang telah diterbitkan” ucap Khunaif Ruwana salah satu koordinator aksi
Sementara itu, Fadel Lasawedi dalam orasinya mengatakan,aksi ini adalah langkah awal Yang dilakukan setelah konsolidasi di Desa yang menyuarakan soal gugatan adanya kecurangan yang terjadi pada Pilkades serentak 2019.
” hari ini kami menyampaikan kepada DPRD, khususnya komisi I yang menangani persoalan Pilkades” ucap Fadel
“tidak hanya panitia yang akan kami Soroti pada hari ini, tapi Panwas dari jajaran Kabupaten sampai tingkat desa yang kami anggap di tunjuk di angkat secara sepihak oleh pemerintah daerah mengawali proses pemilihan Pilkades” ujar Fadel.
Bahkan kata Fadel, diangkatnya juga oknum partai politik dan oknum anggota DPRD sebagai panitia pengawas Pilkades ini juga yang di anggap keliru.
” gugatan gugatan yang sudah masuk ke PMD, ke Panwas, sampai hari ini saya masih ingat betul panitia menyampaikan kepada kami tanggal 18 semua pengawas akan turun kedesa Desa yang pemilihan kepala Desa nya dianggap bermasalah, itu janji kemarin” ungkap Fadel.
Menurut Fadel, kecurangan pada Pilkades harus dibahas dan diskusikan bersama dengan anggota DPRD Komisi I, agar hal ini akan membuat efek jera pada penyelenggarakan Pilkades yang akan datang.
Pantauan berita lima, Dalam aksi kali ini massa aksi mencoba memaksa masuk ke dalam gedung DPRD , dan mendobrak pintu pagar yang di jaga ketat oleh aparat kepolisian dari polres Touna dan Satpol PP.
Usai menggelar rapat paripurna, massa aksi diperbolehkan masuk ke gedung DPRD dan langsung digelar rapat dengar pendapat di ruang aspirasi. (HW).