Probolinggo, BeritaLima.com – Galian C ilegal masih saja terus menjamur meski pihak pemerintah dan penegak hukum sering melakukan sosialisasi dan penindakan secara tegas terhadap para pengusaha-pengusaha pertambangan didaerah Probolinggo.
Namun masih saja tidak membuat para penambang galian c yang ilegal kapok terhadap penindakan tegas dari pemerintah dan penegak hukum, seakan-akan masyarakat menilai para pengusaha tambang ilegal itu Kebal terhadap hukum.
Salah satunya Galian C yang kini masih melakukan aktifitas menambang adalah Galian C diduga ilegal berlokasi di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Lokasi Tambang tersebut pernah dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian Polda Jatim karena diduga tidak berijin (ilegal) dari hasil pantauan dan investigasi Lsm Garda Lacak Probolinggo dilapangan diduga masih melakukan aktifitas penambangan
LSM Garda Lacak menilai pengusaha tambang di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kab.Probolinggo, diduga KEBAL terhadap hukum, terbukti masih saja diduga melakukan kegiatan penambangan meskipun sudah pernah dilakukan penutupan olek pihak jajaran Polda Jatim.
Maka dari itu pegiat lsm Garda Lacak akan segera mendatangi Polda Jatim guna melaporkan dugaan adanya aktifitas tambang tersebut,” ucap samsul.
Samsul Memaparkan Galian C diduga ilegal yang berlokasi di Desa Maron tersebut diduga milik Hizam (nama julukan) keponakan Bupati Probolinggo, Hizam diduga berani pada hal pemerintah telah mengeluarkan uu no .11 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan yang telah diubah dengan uu No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,selain itu pemerintah juga mengeluarkan PP No 23 Tahun 2010 tentang pedoman teknis penambangan bahan galian golongan c mineral dan batu bara, Lsm Garda Lacak berharap kepada pemerintah dan kepolisian bertindak tegas meskipun pemiliknya diduga masih keluarga besar Bupati Probolinggo,” ucapnya.
Media BeritaLima.com mencoba konfirmasi pihak Polres Probolinggo melalui kanit Pidter, dirinya masih belum bisa memberikan komentar, kalau bisa besok langsung menemui untuk konfirmasi langsung dikantor, kemudian langsung konfirmasi Kasat Pol PP Kab.Probolinggo melalui telpon seluler namun tidak tersambung sampai berita ini terbit. (gus)