Rifai Haitami Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com | Guna meningkatkan mutu kuantitas dan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul),Provinsi Maluku Utara.
Pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana milyaran rupiah melalui program swakelola pada Dinas Pendidikan, Namun, kenyataannya dana yang bernilai fantastis tersebut berjalan tidak sesuai dengan aturan semestinya.
Melalui dana swakelola tersebut, pelaksanaan proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2021 senilai Rp 900 juta lebih diperuntukkan untuk proyek konstruksi (fisik)
“Namun kegiatan pembangunan gedung sekolah diduga kuat menyimpang dan tak sesuai aturan. Seperti halnya yang terjadi pada pembangunan SMP Negeri 4 Satu Atap Mangoli Tengah
Pantauan media ini dilapangan menyebutkan, bahwa kegiatan pembangunan sekolah SMP tersebut belum selesai seutuhnya, “Namun, dananya diduga sudah terealisasi atau terbayar penuh 100 persen pada pihak ketiga kontraktor, “Diperkirakan pembangunan ini masih mencapai sekitar 75 persen saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Rifai Haitami meminta kontraktor bertanggung jawab atas proyek pembangunan Sekolah SMP Negeri 4 tersebut
“Kita kembalikan ke normanya saja. proyek sudah dilelang dan sudah ada pemenangnya. Ya, kontraktor harus bertanggungjawab,” kata Rifai saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (5/4/22)
Menurut Rifai, setelah ada pengumuman pemenang lelang, tugas dan tanggungjawab kontraktor harus bekerja secara profesional. Ikatan kerja sama yang dibangun antara pemerintah daerah dengan kontraktor secara keperdataan, hanya menyangkut administrasi.
“Disana ada uang negara. Jadi kontraktor harus bekerja secara profesional. Kalaupun ada permasalahan secepatnya bisa diselesaikan,” tandasnya. [dn]