Gawat PekerjaTidak di Bayar Bangunan SDN 1 Sawangan Nampak Miring

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Proyek Pembangunan SDN Sawangan 1 yang menelan anggaran sebesar Rp 7.183.949.00,00 yang di kerjakan oleh PT Hagitasinar Lestarimegah teryata meninggalkan banyak masalah, berdasarkan informasi yang di himpun tim Jaringan Berita Kota Depok (JBKD) bahwa kegiatan pembangunan dimana seharusnya telah selesai di akhir tahun namun pada kenyataannya masih banyak pekerjaan yang belum selesai.

Tidak hanya pekerjaan fisik yang terbengkalai teryata para pekerja yang awal berjumlah 40 orang belum satupun yang gajinya di bayarkan oleh pihak pelaksana hal tersebut tentu akan berpengaruh ke pekerjaan.

Rr salah satu pekerja asal Kota Cianjur menuturkan bahwa bos dari pelaksana tidak pernah tepat waktu dalam memberikan gaji para pekerja bahkan karena sudah terlalu lama menunggu beberapa pekerja terpaksa pulang kampung tanpa membawa uang sama sekali

“Awalnya 40 pak tapi karena tidak di bayar sebagian pulang sekarang tinggal 15 orang disini yang masih bertahan karena memperjuangkan uang teman-teman lainnya,” katanya,Jumat (22/01/2021)

Ketika di konfirmasi tim JBKD
terkait pekerjaan dimana terdapat beberapa tiang beton yang kedapatan tidak simetris (miring ) dirinya hanya tertawa.

“Hehehe iya bang Itu gak bener masa tiang bisa miring,” jelasnya.

Bukan saja tiang yang tidak simetris tetapi bangunan di atasnya juga miring tentu hal tersebut sangat berbahaya.

“Kalau di tanya betapa kemiringannya saya gak tau bang tapi kan bisa di lihat itu memang tiang dan temboknya miring,” ucapnya.

Sementara itu Suwandi selaku Kabid Tata Bangunan di Dinas Perumahan dan Permukiman yang juga selaku PPK proyek Kantor Kelurahan Krukut dan SDN Sawangan 1 menjelaskan bahwa Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) adalah pekerjaan konstruksi yg melewati tahun anggaran. Jadi harus ada addendum perpanjangan waktu.

“Konsekuensinya, kontraktor dikenakan denda keterlambatan setiap harinya. Pada saat anggaran tahun berjalan, mereka hanya bisa dibayar sesuai progres saja. Sisanya akan dibayarkan pada anggaran perubahan (ABT) Tahun berikutnya”, jelas Suwandi.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait