KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Dugaan perseteruan warga masyarakat dengan Pejabat Kepala Desa (Kades) Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Nasrun Tidore semakin memenas.
“Perseteruan yang di picu akibat memberhentikan belasan aparat desa setempat secara sepihak, sehingga membuat sejumlah warga marah dan merusak kantor desa
Dari data yang di himpun media ini melalui sumber terpercaya, AJ Rabu (3/5/23) kepada awak media mengatakan, Pj Kades Nasrun Tidore memberhentikan seluruh aparat desa tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurutnya, ada 11 perangkat desa mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes) kepala dusun serta bendahara dan lain -lainnya diberhentikan tanpa rekomendasi dari pemerintah kecamatan. Padahal perangkat desa ini tidak pernah melakukan kesalahan.
“Keputusan Nasrun Tidore tidak memiliki dasar hukum dan bukti dalam Surat Keterangan (SK) pemberhentian tersebut, “pintanya.
Sementara itu, Camat Sulabesi Barat, Djafar Umanahu saat dihubungi melalui telepon saluler 0821-3509-xxxx, namun tidak balas, hingga berita ini ditayangkan.
[dn]