BANYUWANGI, beritalima. com – Perum perhutank KPH Banyuwangi selatan laksanakan operasi gabungan dalam Hutan berhasil amankan kayu jati Glondonhan sebanyak 43 Batang di wilayah dusun sneposari yakni berbatasan dengan hutan petak 53 RPH Snepo Utara BKPH Pesanggaran
Dari hasil Operasi tersebut Kayu yang dijadikan barang bukti langsung di amankan di rumah dinas RPH Snepo selatan
Dalam operasi yang di pimpin langsung oleh Danru Polmob, Aries RoFiq Hidayat.SH yang juga di dampingi 2 personil KRPH dan 5 anggota Polter Polhut serta 4 anggota polhumob KPH Banyuwangi selatan
Menurut Rofiq, petugas selain mengamankan 43 Batang jayu Jati glondongan juga menemukan 12 tunggak bekas PPTI
“Selain mengamankan 43 batang Kayu glondong, petugas gabungan juga menemukan 12 Tunggak bekas PPTI yang selanjutnya di lakukan penyisiran dan pencarian disepanjang jalur dan alur petak sampai di perbatasan desa dengan hutan.” Tuturnya
Bahkan Rofiq juga menegaskan kegiatan operasi ini akan terus di lakukan guna meminimalisir kegiatan tindak pidana pembalakan Hutan
“Kita akan terus melakukan giat yang sama untuk meminimalisir pembalakan hutan di kawasan KPH Banyuwangi selatan.” Tegasnya
(Puji)