Razki Soamole Aktivis Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Penyelidikan Perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) anggaran 2019 kini tengah menunggu hasil gelar perkara di tingkat Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Hal ini pun disoroti salah satu aktivis Kepulauan Sula, Razki Soamole
Dirinya menekankan agar kasus tersebut harus dibuat terang benderang. ”Kami menekankan kepada pihak penyelidik agar kasus anggaran lampu jalan Solar Cell ini harus dibuat terang benderang. Jangan sampai ini terhenti sampai kepada gelar perkara saja,”kata Razki kepada kepada media ini, Selasa (15/3/22)
Razki juga menegaskan, pihaknya bukan melakukan intervensi terhadap proses yang berjalan di Kejaksaan Negeri setempat. Namun lebih kepada memberikan dukungan secara moril agar kejaksaan punya gebrakan dan lebih dalam menelusuri kasus-kasus hukum.
”Kami akan dukung aparat penegak hukum selama ini semangatnya untuk mengungkapkan kasus yang merugikan negara,” tegasnya.
Dirinya juga menyebutkan, gelar perkara merupakan tahapan dalam mengungkapkan sebuah kasus tindak pidana. Dimana gelar perkara ini menjadi pintu masuk untuk menaikan status kasus lampu jalan Solar Cell itu menjadi ke ranah penyidikan.
”Gelar perkara penyelidikan itu untuk menentukan status perkara itu apakah ada pidana atau tidak. Kalau ada unsur pidana maka bisa dinaikkan ke penyidikan untuk menentukan tersangkanya,”papar Razki
Pria ini juga menyebutkan, selama beberapa kurun waktu terakhir pengungkapkan kasus tindak pidana korupsi di Kepulauan Sula nyaris nihil. Maka dari itu di era kepemimpinan Kejari Kepulauan Sula saat ini, dirinya mendorong agar penegakkan hukum benar-benar dilakukan transparan.
”Tahun 2019 hingga 2021 memang kemungkinan karena masa pandemi, mungkin itu kendalanya. Tapi saya kira 2022 ini juga pandemi, tetapi bukan berarti karena pandemi ini apakah mengganggu kinerja, tentunya tidak. Karena semua harus berjalan penegakan hukum, apalagi untuk sektor-sektor pidana yang merongrong keuangan negara dan wajib diungkapkan,” ujar Razki.
Ketahu, Perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lampu Solar Single Ornament (SSO) tersebut yang dikerjakan CV. Kharisma Karya dengan nilai Rp 2 miliar sekian.[dn]