PASURUAN, BeritaLima.com– Janji lagi, lagi lagi janji, itu yang diberikan oleh beberapa perusahaan yang melintasi wilayah Martopuro, Pasuruan, Jawa Timur dan sekitarnya. Sehingga membuat warga Desa Dua Kecamatan Purwosari dan Purwodadi Kabupaten Pasuruan Berdemo menutup akses jalan menuju Puntir, Welang, Ngembal, Kademungan, dan sekitarnya.
“Pemblokiran jalan setempat karena mereka sudah selama sembilan bulan hanya diberi janji dan janji terus oleh perusahaan yang melewati jalan tersebut,” ungkap salah satu warga yang enggan namanya dimediakan, saat berbincang dengan beritalima.com Senin, 02/04.
Menurutnya saat ini warga sudah kesal dengan janji beberapa perusahaan hingga, merasakan sembilan bulan tidak ada perbaikan. Padahal pada tanggal 28 agustus 2017 lalu, ada kesepakatan antara warga dan perusahaan.
“Disebutkan dalam pertemuan itu, untuk menghadirkan pelaksana tol selain itu juga pemilik usaha pemecah batu serta perusahaan yang ada di wilayah sekitaran yang melewati jalan tersebut,” ujarnya.
Sulit terhitung dalam setiap harinya karena ratusan kali truk berlalu lalang hingga merusak jalan yang warga juga melewati jalan tersebut.
Pantauan wartawan, tampak jalan poros tersebut rusak berat, hal itu imbas dari lalu lalang truk proyek tol hingga truk pabrik pemecah batu, beton, peternakan, wisata, serta perusahaan lain nya yang ada sekitar 10 pabrik di daerah tersebut.
Terlihat juga sebuah banner bertulis “Mohon Maaf Sementara Kendaraan Proyek/Perusahaan Tidak Boleh Melewati Sebelum Jalan Diperbaiki”, benner itu terpampang berada di tengah jalan pertigaan masuk jalan menuju dusun Puntir, Semut, Welang, Kademungan, Ngembal dan wisata Bhakti Alam.
Tidak hanya banner yang terpampang di jalan, tapi ada juga tong serta kayu untuk menutup akses jalan menuju tempat perusahaan dan wisata tersebut serta tembusan ke Desa Nongkojajar dan Wonorejo.
Akhirnya sikap tanggap hingga respon cepat anggota DPRD Pasuruan, Komisi C Rusdi Sutejo, langsung datang ke TKP untuk menyidak hingga, mengumpulkan para pengusaha yang melewati jalan tersebut, dan langsung mengajak musyawarah bersama warga hingga perangkat setempat. Yang dihadiri pula Muspika, LSM, Pengusaha, Pol PP, dan perwakilan dari Dinas PU Binamarga.
Rusdi Sutejo mengharap perusahaan yang melewati sepanjang jalan Martopuro – Ngembal dan lainnya, agar memperhatikan jalan yang dilewati dan ikut merasakan apa yang masyarakat rasakan dengan keadaan jalan yang sekarang ini.
“Karena tidak mungkin perusahaan rugi jika tidak membangun jalan tersebut, mari saling menyadari apa yang di rasakan masyarakat,” ujar Anggota Dewan tersebut.
Selanjutnya Ayek dari LSM Ghoib memberi tenggang waktu tiga hari kepada perusahaan untuk memberi jawaban (merespon masyarakat). Jika perusahaan tidak memberi kepastian atau pergerakan atas jalan Martopuro – Ngembal beserta masyarakat lainnya akan menutup akses untuk perusahaan.
“Bahkan, kami akan mempertanyakan perijinan perusahaan tersebut,” kata Ayiek yang telah difitnah mendapat 100jt dari perusahaan ini. Mif/Gus Mad