Grand City Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Grand City Mall Surabaya secara resmi telah dicanangkan sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pencanangan itu dilakukan Jumat (23/8/2019). Hadir dalam acara ini di antaranya Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto, dan General Manager Grand City Mall, Roedijanto.

Di acara pencanangan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga dilakukan penyerahan klaim jaminan kecelakaan kerja meninggal pada ahli waris almarhum Ali Usman sebesar Rp 338.754.600,-, dan santunan jaminan kematian bukan karena kecelakaan kerja kepada ahli waris almarhumah Putri Untari sebesar Rp 26.400.640,-.

Selain itu juga ada penyerahan kartu kepesertaan untuk 1.500 guru ngaji se Surabaya yang dibiayai UOB Kay Hian Securitas Indonesia lewat program Gen Lingkaran, dan pemberian santunan kehada anak yatim.

Tidak hanya itu, dilakukan pula penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa dengan Rumah Kreasi Indonesia Hebat, Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Surabaya, dan dengan Grand City Mall sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa mencanangkan Grand City Mall sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan karena seluruh karyawan mall ini sudah terlindungi jaminan sosial ketenegakerjaan.

“Jumlah karyawan Grand City Mall ini total 650 orang, semuanya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Suharto, sembari menambahkan kalau kepesertaan mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa tersebut menegaskan, pencanangan Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga sebagai apresiasi, karena pengelola mall ini telah menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Tidak hanya telah mendaftarkan semua karyawannya, tapi juga ikut membantu mengusahakan para pekerja di tenant-tenant mall ini untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni ikut mengundang perwakilan para tenant untuk mendapat sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga sebagian tenant mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagian tenant di Grand City Mall telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagiannya lagi masih perlu berkoordinasi dengan kantor mereka di Jakarta,” tandas Suharto.

General Manager Grand City Mall, Roedijanto, mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting dan menjadi suatu kebutuhan tidak hanya bagi pekerja tapi juga bagi pemberi kerja. Di samping itu juga wajib berdasarkan undang-undang.

“Perlindungan jaminan sosial ini sangat dibutuhkan oleh para pekerja, karena ada kepastian bila mereka mengalami musibah. Dan ini juga menguntungkan perusahaan atau pemberi kerja, karena semua resiko kecelakaan kerja, kematian dan masa tua pekerja teralihkan pada BPJS ketenagakerjaan,” kata Roedijanto.

Paham akan hal itu, Roedijanto tidak hanya telah mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga aktif mengupayakan seluruh pekerja para tenant di mall ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

F

“Kami sangat berharap seluruh pekerja yang menggantungkan hidupnya di mall ini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya. (Ganefo)

Teks Foto: Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto (kiri) dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto (kanan) di rangkaian acara pencanangan Grand City Mall sebagai Mall Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Jumat (23/8/2019)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *