KUPANG, beritalima.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh masyarakat NTT yang telah bersama – sama menjaga suasana kondusif, menjaga kebhinekaan dan mengasihi satu sama lain sehingga tercipta kerukunan di daerah ini.
“ Saya minta semua kita jaga suasana kondusif dan dan tingkatkan dari waktu ke waktu. Dua tahun lalu (2015), Gubernur menerima anugerah kerukunan. Penghargaan ini diberikan karena masyarakat NTT toleran, menjaga kerukunan dan saling menerima perbedaan masing – masing,” kata Gubernur Lebu Raya di Aula El Tari, Senin (14/8) dalam acara Penganugerahan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun dan Pelepasan PNS Purna Bakti Periode 1 Januari sampai dengan 1 Agustus 2017 di Lingkup Pemprov NTT.
Dijelaskan Gubernur Lebu Raya, rukun dan damai itu ada tapi harus diwujudkan oleh semua pihak. Diwujudkan dengan cara satu menghargai yang lain dengan menjaga kerukunan di NTT.
“ Saya minta ASN yang menerima penghargaan maupun ASN yang purna bakti untuk menjaga suasana kondusif dan kerukunan di negeri ini,” pinta Lebu Raya.
Sesuai rincian, ASN yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, untuk masa bakti 10 tahun diberikan sebanyak 28 orang, 20 tahun 29 orang, dan masa bakti 30 tahun sebanyak 144 orang.
Selain itu, diberikan juga penghargaan dan bantuan dana kesejahteraan rakyat (kesra), masing – masing sebesar Rp 5 juta kepada 179 orang ASN yang memasuki masa purna bakti untuk periode 1 Januari sampai dengan 1 Agustus 2017.
Dikatakan Lebu Raya, penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada ASN yang mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun berturut-turut, dilakukan berdasarkan penilaian terhadap ASN yang setia dan disiplin, jujur, taat serta memiliki kinerja yang baik dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Dibalik penghargaan ini, kata Lebu Raya tentu harus dibarengi dengan menciptakan kinerja lewat bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas. Sebab ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk memiliki tanggungjawab terhadap negara serta mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“ Saya berharap setiap ASN dapat mewujudkan tanggungjawabnya dengan bekerja sekeras-kerasnya, mengabdikan diri kepada negara dan dapat merumuskan berbagai program maupun kegiatan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pinta Lebu Raya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Emanuel Kara, mengatakan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Keputusan Presiden (Kepres) RI, Nomor 92/PK/2016 tentang Pemberian Penghargaan Kepada ASN yang memperoleh tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk 10, 20 dan 30 tahun, di lingkup Pemerintah Provinsi NTT serta Keputusan Gubernur NTT, Nomor 197/KEP/HK/2017 tentang Pemberian Penghargaan bagi ASN yang memasuki masa purna bakti di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. (L. Ng. Mbuhang)