Gubernur Sulteng Minta Pejabat PPID Berperan Membendung Informasi Hoaks

  • Whatsapp

AMPANA-beritalima.com | Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengharapkan pejabat pengelola informasi dokumentasi (PPID) dan PPID pembantu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar berperan membendung informasi hoaks.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulteng Drs. Longki Djanggola,Msi saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi PPID dan PPID-P bertempat di Marina Contagge Ampana.

Gubernur menegaskan, Lebih khusus di masa pandemik COVID-19 dan menyongsong Pilkada Serentak 2020, gubernur berharap PPID dan PPID-P mampu menyaring mana informasi yang benar dan mana yang hoaks

Menurut Longki, PPID dan PPID-P harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat lewat informasi
mengenai pencegahan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan
menggunakan sabun.

“Pelimpahan tanggung jawab pengelolaan PPID utama yang sebelumnya berada di Biro Humas dan Protokol Setda Pemprov Sulteng, kepada Dinas Kominfo Sulteng, tidak menemui kendala-kendala berarti dan juga tersosialisasikan dengan baik,”jelasnya.

Kepada dinas terkait, kata dia untuk memberdayakan SDM PPID dan
PPID-P se-Sulteng agar makin familiar dengan teknologi informasi, khususnya menggunakan aplikasi pertemuan dalam jaringan saat koordinasi virtual.

Diperlukan tenaga-tenaga terlatih untuk menanganinya agar saat online tidak terhambat, karena kehadiran PPID dan
PPID-P, diakui gubernur sangat krusial dalam rangka mewujudkan good
governance dan open government sesuai kehendak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam rangka merealisasikan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan
partisipasi publik,”ujarnya.

Dikatakannya, terkait dengan pelimpahan PPID utama, Kabag
Humas Publikasi dan Dokumentasi (HPD) Setda Pemprov Sulteng Adiman
menerangkan bahwa pelimpahan itu adalah tindak lanjut dari surat Kemente-
rian Dalam Negeri Nomor046/218/BANGDA Tahun
2019 bahwa penyelenggaraan urusan pemerintah daerah bidang komunikasi
dan informatika dilaksanakan oleh dinas kominfo. (AT/HW)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait