Gunawan, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi Resmi Polisikan Istri

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Gunawan Satria Pratama, anggota Fraksi Demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, mengaku telah resmi melaporkan balik Titis Meilika Wiyono, yang tak lain adalah istrinya sendiri, dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Serta Kasus Perselingkuhan istrinya. Hal itu dilakukan sebagai reaksi atas laporan sang istri terhadap dirinya, di Polsek Gambiran, atas kasus yang sama.

“Lha aku yang diserang hingga luka-luka dan sudah divisum, dan Malam ini saya sudah melaporkan hal ini ke mapolres Banyuwangi,” ucap politisi partai berlambang Mercy ini kepada media, Kamis (22/6/2017).

Sebelumnya, dalam laporan, wanita asal Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, tersebut menyampaikan bahwa dirinya lah yang menjadi korban penganiayaan. Dan itu langsung dibantah oleh Gunawan, sapaan akrab Gunawan Satria Pratama. Menilai ada pemutar balikan fakta, wakil rakyat ini pun kini telah mem Polisikan balik ibu kandung dari anak keduanya. Terlebih belakangan, dia mengaku mendapati bukti bahwa salah satu faktor penyebab mbalelo nya sang istri disinyalir karena pengaruh adanya Pria Idaman Lain (PIL) atau selingkuhan.

“Logikanya dia yang merebut HP masak aku yang KDRT?, saksinya banyak, apalagi pas ultah anak ku yang nomor 1. Tapi akhirnya sekarang semua membela saya, begitu tahu bukti-bukti di HP istri saya, semua sampai geleng-geleng kepala melihat kelakuan Titis,” ungkap Gunawan.

Disebutkan, salah satu yang dinilai sebagai bukti dugaan perselingkuhan adalah rekaman chating via selular di HP milik Titis. Disitu, istri kedua Gunawan tersebut terkesan sangat dekat dengan sosok pria yang tidak do sebutkan namanya

“Chat itu saya ambil dari HP dia, kalau memang benar teman, kenapa harus disuruh ngaku teman, dan kata-kata itu diulang-ulang dalam chatnya,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gunawan Satria Pratama, anggota Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi, telah dilaporkan Polsek Gambiran, atas dugaan penganiayaan KDRT. Pelapor adalah Titis Meilika Wiyono, istrinya sendiri.

Versi Titis dihadapan penyidik, KDRT tersebut terjadi pada, Sabtu malam lalu (17/6/2017). Saat itu dia bersama anak balitanya dan didampingi sang ibu, mendatangi acara ulang tahun Chania Rizki Eka Yunaita. Yakni anak Gunawan Satria Pratama, dengan istri pertama, di cafe Coffe Zone, Dusun Lidah, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran.

Dalam acara tersebut, telepon genggam Titis berdering. Diduga cemburu, tiba-tiba Gunawan merebut HP milik Titis. Karena terus memaksa meminta HP nya kembali, Gunawan mendorong istrinya. Akibat kejadian tersebut, Titis mengalami memar dibagian pergelangan tangan dan leher. Merasa tidak terima, dia langsung lapor ke Polsek Gambiran. Dan oleh Polsek, saat ini laporan sudah dilimpahkan ke Mapolres Banyuwangi. (abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *