GRESIK, beritalima – Warga Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, tak menyangka jika Syamsul Huda (43), sang guru mengaji di desa mereka adalah guru cabul. Walaupun perbuatan Syamsul Huda ini sudah berlangsung sejak setahun dan kini baru terungkap.
Syamsul Huda asal Nganjuk ini, Rabu (9/11) pukul 19.00 Wib diamankan Polres Gresik lantaran nekat mencabuli 8 muridnya. Perbuatan pelaku terbongkar ketika seorang murid bercerita ke temannya. Namun saat bercerita, ada seorang tetangga korban mendengar laly kemudian melaporkan ke orangtua korban. Oleh orangtua korban langsung mengintrigasi anaknya dan benar jika Syamsul Huda telah mencabulinya.
“Dari awal itulah orangtua melaporkan perbuatan pelaku ke polisi,” kata Kaur Binops Satreskrim Polres Gresik, Iptu Boediono.
Daei laporan orangtua korban, polisi langsung menjemput pelaku dan melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya mencabuli 8 muridnya. Karena terbukti melakukan pencabulan pelaku akhirnya ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Disebutkan Boediono, pelaku melakukan perbuatannya di dua tempat yakni di rumahnya sendiri dan di sekolah Madrasah Ibtidaiyah.
Pelaku mencabuli 8 muridnya bermacam-macam. Ada yang dicabuli dengan melakukan hubungan intim layaknya suami isteri, ada yang hanya diremas payudaranya dan ada pula hanya dipegang-pegang kemaluannya.
“Perbuatan pelaku ini sudah setahun. Baru terungkap,” kata Boediono. (Abd)