Gus Ipul Disambati Petani Garam Sumenep

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf disambati petani garam Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garam (AMG) di Ruang Rapat Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya

SURABAYA, beritaLima – Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf disambati petani garam Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garam (AMG) di Ruang Rapat Brawijaya, Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Jumat (25/8).

Beberapa keluhan disampaikan kepada Pemprov Jatim antara lain HPP atau harga panen garam yang ditetapkan pemerintah dan penentuan kualitas garam yang ditentukan perusahaan.

Menurutnya, keluhan tersebut disampaikan kepada Pemprov Jatim karena petani garam ingin didukung agar menjadi petani yang mampu memproduksi garam dengan baik, tetapi tata niaganya ditata kembali sehingga petani tidak dirugikan. Petani menginginkan agar diikutkan dalam menentukan kualitas dari produk mereka karena selama ini yang menentukan perusahaan.

“Mereka sudah berusaha untuk menghasilkan produk yang berkualitas, mengikuti perkembangan terbaru seperti menggunakan geomembran dan terpal, meskipun terkadang cuaca kurang mendukung,” pungkas Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim.

Mengenai Harga Pokok Penjualan (HPP), jelasnya, selama ini telah ditetapkan pemerintah dengan harga Rp. 750 per kg. Namun sepanjang tahun, petani tidak pernah mendapatkan harga tersebut, sebab biasanya petani garam memperoleh Rp. 400-600 per kg.

Dengan adanya isu kelangkaan garam, HPP meningkat menjadi Rp. 4.000 per kg atau Rp. 4.000.000 per ton. Kondisi kenaikan HPP tersebut mengalami penurun kembali di kisaran Rp. 1.750 per kg atau Rp. 1.750.000 per ton. “Jika dibiarkan terus menerus, maka harganya bisa turun lagi. Ini berdampak pada petani garam,” ujarnya.

Keluhan berikutnya yakni mengenai ukuran kualitas yang diberikan perusahaan kepada petani garam. Petani garam telah bekerja keras mengirim dan dijual kepada perusahaan, tetapi hasilnya dianggap tidak memenuhi standar. “Para petani garam mengusulkan apakah ukuran kualitas dililhat dari segi Natrium Klorida (NaCl) atau dari segi warna garam,” jelas Gus Ipul.

Pada kesempatan yang sama, Ketua AMG Sumenep Ubed mengusulkan HPP garam untuk kualitas satu (KW1) mencapai Rp. 2.500 per kg, kualitas dua (KW2) mencapai Rp. 2.000 per kg, dan kualitas tiga mencapai Rp. 1.500 per kg. Usulan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani garam.

(Humaspemprov Jatim/Gd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *