H-1 Beberapa Pemilih Pilkades Desa Karangrejo Belum dapat Kartu Undangan Pencoblosan

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com – Pilkades serentak kabupaten Wonosobo yang akan dilaksanakan pada esok hari , Rabu tanggal 12 Desember 2018 masih menyisakan beberapa persoalan yang memerlukan penangan serius. Salah satunya adalah para pemilih masih belum mendapatkan surat undangan dari panitia Pilkades untuk ikut pencoblosan di desanya.

Hal tersebut terjadi di salah satu desa di kecamatan Selomerto, tepatnya di desa Karangrejo. Para calon yang bertarung dalam Pilkades tersebut menyesalkan masih adanya para pemilih yang belum mendapatkan undangan dari panitia.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Aan panggilan akrab Irwan Arfianto kandidat pilkades ini mengatakan pihaknya merasa dirugikan akibat belum diterimanya surat undangan tersebut.

“Kami kecewa sebab akibat belum diterimanya surat undangan pencoblosan dari panitia bagi pendukung kami.” Ujarnya pada Selasa (11/12).

Senada dikatakan oleh Sarwono, kandidat lain bahwa pihaknya kecewa ada beberapa pendukungnya yang belum menerima kartu undangan tersebut.

“Beberapa pendukung kami belum terima undangan tersebut, ini tentunya  akan berimbas pada jumlah penghitungannya nanti.” Katanya dengan kecewa.

Namun, para calon Pilkades ini menyampaikan menghargai kerja keras yang telah dilakukan oleh panitia. “Usaha yang telah dilakukan mereka selama ini kami apresiasi.” Kata keduanya.

Sementara itu Nurfuad yang istrinya tidak mendapatkan undangan mengungkapkan kekecewaannya sebab hingga saat ini anggota keluarganya tidak dapat menambah suara kepada calon yang didukungnya.

“Padahal dia sudah jauh-jauh sengaja pulang kampung dari Jakarta hanya untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkades kali ini.” Tukasnya.

Menanggapi kekecewaan tersebut, ketua panitia Pilkades desa ini mengatakan pihaknya telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan, salah satunya dalam Perbub No.12 Tahun 2018.

“Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah kami pasang di lokasi strategis di tiap dusun dan diinformasikan pula lewat pengeras suara dengan tujuan bila ada yang belum terdaftar bisa segera melaporkannya ke kami dan bisa dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap (DPT).” Jelas Mansur Hidayat.

“Namun, sepertinya ada beberapa anggota masyarakat yang tidak tahu dan menanyakannya setelah undangan kami sebar. Dan hal ini kami tidak bisa berbuat apa-apa. Ini akan menjadi catatan kami untuk kami benahi dalam Pemilu berikutnya.” Tambahnya di balai desa. (Nur)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *