SURABAYA, beritalima.com| Kali ke-XVI, Jagong Masalah Umrah dan Haji (JAMARAH) dan Sapa Jamaah Haji Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur telah dilangsungkan di Hotel Royal Senyiur, Pasuruan, pada Sabtu, 19 November 2022, dengan menghadirkan anggota Komisi VIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur.
Dari Kemenag RI, hadir sebagai pemateri adalah Ir H Mukhammad Khanif selaku Kasubdit Bina Petugas Pada Ditjen PHU Kemenag RI. Selain itu, hadir Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Bpk. Dr. KH. Abd. Haris Hasan, M.Pd.I., dan Sub Koord Administrasi Dana Haji dan Sistem informasi Haji Kanwil Kemenag Prov. Jawa Timur, Hj. Fentin Istifaiyah, MSi.
Mewakili Kanwil Kemenag Jatim, Abd. Haris menyampaikan tujuan berlangsungnya Jamarah yang di berbagai Kabupaten Kota di Jawa Timur.
“Jamarah ini merupakan momentum meluruskan segala bentuk potensi disinformasi, diantaranya isu batasan usia 65 tahun. Sedangkan batasan itu hanya berlaku saat pandemi. Oleh sebab itu, mari kita ikuti secara seksama agar informasi yang benar, dapat disampaikan atau didesiminasi pada masyarakat.”
Menarik, Anisah Syakur.politisi dari PKB yang berangkat dari Dapil II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo tersebut, sekaligus menyampaikan tentang ikhtiar pemerintah untuk jamaah haji.
“Perlu diketahui bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan haji dan memenuhi kebutuhan jamaah dalam menjalankan ibadah. Salah satu bentuk ikhtiar pemerintah adalah istiqomah memberikan subsidi. Karena biaya haji yang dibayarkan pada pemerintah Arab Saudi sekitar 75 juta, namun jamaah hanya dikenakan separuhnya karena ada subsidi dari BPKH.”
BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji, dijelaskannya telah memberikan subsidi agar jamaah tetap dapat berangkat haji sekalipun ada kenaikan dalam biaya masyair.
“Pada pemberangkatan haji 2022 kemarin, terdapat kenaikan biaya masyair lebih dari 15 juta. Sehingga, dari nilai 75 juta, ditambah biaya lain dalam BPIH dan masyair, total per jamaah adalah lebih dari 90 juta. Selisih biaya, yaitu sekitar 1,5 triliun, telah disetujui oleh Komisi VIII untuk tetap disubsidi.”
Ulama kondang asal Pasuruan tersebut, juga menjelaskan rincian biaya haji pada tahun 2023.
“Rincian BIPIH atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang seharusnya 98 juta, disubsidi menjadi 39,8 juta per jamaah pada 2023.”
Politisi PKB yang kerap disebut bu nyai tersebut, juga menjelaskan pentingnya makna haji, istitaah, dan motivasi untuk para jamaah.
Alumnus Magister Pendidikan Islam Universitas Islam Malang tersebut, juga menyampaikan evaluasi haji tahun 2022.
“Beberapa poin evaluasi, diantaranya terkait kelayakan konsumsi jamaah dan penertiban jadwal penerbangan. Selain itu, jamaah juga diharapkan mendapat bimbingan manasik haji secara tepat.”
Di akhir, bu nyai asal Pasuruan tersebut, menyampaikan kabar menggembirakan dari pemerintah Arab Saudi, diantaranya adalah perpanjangan visa umrah yang semula 30 hari, menjadi 90 hari.
Mukhammad Khanif dari Kemenag RI, menyampaikan terkait Kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk perihal asuransi jiwa bagi jamaah haji, masyair, dan persoalan transportasi.
Selain itu, Khanif juga menerangkan persoalan evaluasi haji.
“Pada masa kepulangan haji 2022 kemarin, salah satu yang kami evaluasi adalah delay pesawat dan pelayanan hotel terutama dalam konsumsi. Persoalan bimbingan haji juga harus diperbaiki, dalam hal ini adalah manasik haji harus maksimal.”
Menyinggung visi 2030 Arab Saudi, Khanif menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak membuat batasan kuota umrah. Sedangkan terkait vaksin meningitis, Mukhammad Khanif pun menyampaikan bahwa vaksin tersebut kali ini tidak diwajibkan.
Acara yang masif digelar oleh Kanwil Kemenag Jatim dibawah kepemimpinan Dr. H. Husnul Maram, M.H.I., tersebut, dimoderatori oleh Sekretaris MUI Jatim, Dr. Lia Istifhama dan diikuti peserta yang berasal unsur dari tokoh masyarakat, agama, maupun KBIHU Ponorogo. (red)