Hampir Sebulan, Polres Malang Sudah Ungkap 19 Kasus Kriminal

  • Whatsapp

Malang, beritalimacom| Sejak sebulan terakhir, tim reskrim Polres Malang telah mengamankan 23 tersangka dalam kasus kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Malang. Ke 23 tersangka tersebut diamankan. Dan dari 19 kasus dengan 23 tersangka itu terdiri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan  pemberatan (curat) dan curanmor.

Bacaan Lainnya

“Ke 23 tersangka kami kumpulkan hasil ungkap selama hampir sebulan terakhir. dengan capaian 23 orang tersangka dari berbagai kasus Kriminalitas, dan saat ini ke 23 tersangka menghuni ruang tahanan polres dan polsek jajaran,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat rilis di Mapolres Malang Rabu, 26/02.

Dalam 19 kasus pidana dengan 23 tersangka yang tersebut menurut Hendri, ada satu diantaranya wanita berusia 27 tahun asal Kabupaten Malang yang terlibat kasus curat dengan modus mengajak korban mabuk.

“Tersangka terbanyak yakni kasus Curat mencapai 11 tersangka dari 9 kasus dan curanmor terdapat 4 kasus dengan 5 tersangka serta curas dengan 7 tersangka. Dari keseluruhannya kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian. Salah satunya kendaraan milik korban,” tandasnya. [red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait