Hati- hati, Calo Untuk Bisa Lewatkan PPK di Aceh Timur “Bergentayangan”

  • Whatsapp

Aceh Timur- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur telah membuka pengumuman rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 mendatang atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Pengumuman pendaftaran calon PPK tersebut dibuka pada, 20 November 2022 lalu. Dan batas akhir pendaftarannya diketahui akan berakhir pada, 29 November ini.

Momen itupun dimamfaatkan oleh para calo yang saat ini bergentayangan di Kabupaten Aceh Timur. Mereka ( Calo_Red) mengiming- imingkan kepada calon pelamar PPK bahwa mampu meloloskan para calon untuk menjadi PPK pada disetiap kecamatan asalkan mampu memberi setoran sebesar RP. 8.000.000 juta rupiah.

Terkait hal tersebut Ketua LSM KANA ( Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh) Muzakkir pun menanggapi dan akan melakukan investigasi.

” Kita akan lakukan investigasi. Seandainya ada oknum KIP yang bermain dengan para calo itu, maka siap- siap kita adukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP),” ujar Muzakkir.

Dia menambahkan, bagi pns, tenaga kontrak serta perangkat desa lebih baik tidak mengikuti kontestan penyelenggara pemilu dan harus berjiwa besar.

” Pasalnya, untuk memberi peluang kepada saudara- saudara kita yang membutuhkan pekerjaan apalagi saat ini diketahui sangat sempit lapangan kerja di Kabupaten Aceh Timur dan ini menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu yakni Komisi Independen Pemilhan ( KIP),” ungkap Muzakkir.

Dihubungi secara terpisah melalui selulernya, Sofyan, Ketua KIP Aceh Timur mengatakan, tidak ada sepeser pun dipungut biaya dalam perekrutan PPK dan kalau ada orang yang mengaku bisa melewatkan atau meluluskan agar jangan digubris dan itu tidak benar.

” Sistim semuanya mengunakan aplikasi online. Mulai dari pendaftaran sampai dengan ujian tulis yaitu metode CAT ( Computer Assisted Test ) yang merupakan sistem seleksi berbasis komputer ,” ujar Sofyan, Selasa 29 November 2022.

Ia menambahkan, pihaknya bertindak profesional dalam melakukan rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu dengan mengindahkan syarat-syarat formal yang ketat.

” Jadi, kalau ada oknum komisioner yang bermain dalam perekrutan PPK maka apabila ketahuan dan ada laporan maka akan ditindak tegas,” demikian Sofyan. ( Red)

beritalima.com

Pos terkait