JEMBER, beritalima.com | Sebanyak 378 Tablet milik SMKN 5 Jember raib, diduga pelaku yang menggasak karyawan honorer di sekolah tersebut.
Tablet berjumlah ratusan itu, informasinya bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, tahun 2019 yang diberikan kepada siswa-siswi.
Kapolsek Sukorambil AKP Sigit Budiono mengatakan, berawal dari laporan kepala sekolah, tentang raibnya 378 tablet yang didapat dari Kemendikbud, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
Hasil tracing diketahui, barang yang hilang itu berada di sebuah counter Handphone di Jalan Kalimantan, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.
“Setelah di cek nomornya sama, dengan milik sekolah. Disitu juga ditemukan beberapa barang tablet yang hilang,” tuturnya.
Informasi dari pemilik counter, barang tersebut di dapat dari Bagus Bayu Harahap asal Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,” ujarnya.
Tak berlangsung lama, petugas langsung mendatangi rumah dan mengamankan tersangka.
“Tersangka mengakui, telah mengambil kurang lebih 100 buah tablet. Sedangkan sisanya, masih kita cari. Saya masih belum puas, karena masih ada 278 tablet yang belum ketemu,” tegas Kapolsek.
Hasil pemeriksaan, tersangka merupakan karyawan yang bertugas di bagian Tata Usaha (TU) sekolah tersebut. “Dia sebagai karyawan TU Honorer,” terangnya.
Menurut Sigit, kemungkinan saat tersangka melakukannya aksinya, suasana sedang sepi. “Saat lengah dan sepi, tersangka melakukan aksinya,” bebernya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus tersebut, dimungkinkan adanya tersangka lain yang turut serta.
“Karena akses mudah, saya menduga ada tersangka lain,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti Tablet, telah diamankan pihak kepolisian, termasuk tas sebagai sarana milik tersangka serta lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Sug)