Ibu dan Pak RT, Dijadikan Saksi Pada Sidang Permohonan Ganti Kelamin

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai menggelar sidang permohonan ganti kelamin yang diajukan Putri Natasiya. Dalam sidang yang digelar secara tertutup diruang sidang Kartika, Putri Natasiya dan kuasa hukumnya menghadirkan Susilowati, ibu kandungnya sendiri sebagai saksi.

Tak hanya itu saja, untuk menyakinkan hakim pemeriksa R. Anton Widyopriyono, Putri Natasya dan kuasa hukumnya juga mendudukan pengurus lingkungan tempat tinggal Natasya selama ini Natasiya, yakni Suwarno (Ketua RT) dan Rochman (Wakil Ketua RT) sebagai saksi.

“Ketiga saksi tadi mengetahui perkembangan fisik yang dialami pemohon sejak kecil seperti pria. Dia mengalami kelainan Hipospadiaprotal, yakni berkelamin laki-laki tetapi terlihat berkelamin perempuan,” terang Martin Suryana selaku kuasa hukum pada wartawan usai persidangan, Rabu (5/2/2020).

Untuk lebih meyakinkan lagi, sambung Martin, pihaknya berencana akan menghadirkan tiga orang saksi lain. Dua diantaranya itu merupakan ahli dan satunya saksi fakta. Saksi ahli sendiri merupakan dokter bedah serta ahli agama. Sedang saksi fakta yaitu bidan yang menangani kelahiran PN dulu.

“Juga akan kami perkuat untuk menghadirkan ahli hukum agama Islam, untuk melihat dari prespektif hukum agama agar tidak menimbulkan hal hal yang dipertentangkan ditengah masyarakat,” sambungnya.

Martin juga mempertegas, kalau Putri Natasiya benar seorang laki-laki, yaitu tidak adanya organ payudara, kromosomnya pun tidak ada kromosom perempuan, selain itu PN selama ini juga tidak mengalami menstruasi selayaknya perempuan.

“Jadi hasil medis kemarin sudah menyatakan demikian (laki-laki, red). Minggu depan kami hadirkan dokter yang menangani operasi, sekaligus bidan yang pertama kali menyaksikan langsung,” pungkasnya.

Diketahui, Putri Natasiya sebelumnya mengajukan permohonan status jenis kelamin dan mengganti namanya menjadi Ahmad Putra Adinata. Namun permohonan itu dicabut melalui proses persidangan pada Rabu (20/11/2019).

Permohonan ganti kelamin ini dikarenakan Putri Natasiya memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan Ia berkelamin perempuan, Namun seiring waktu mulai ada perubahan diri dan fisik dari Putri Natasiya. Organ intim kewanitaanya tidak berkembang selayaknya. Justru organ intim prianya yang lebih berkembang. (Han)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait