Jakarta, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih dua penghargaan sekaligus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (16/2) pagi.
Dua penghargaan dari KPPU yang diterima Gubernur Khofifah yaitu Tingkat Pratama untuk kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dan Tingkat Madya untuk kategori Kemitraan Daerah. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin kepada Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim ini menyampaikan, dua penghargaan yang diberikan oleh KPPU menjadi motivasi bagi Pemprov Jatim untuk terus menjaga investasi dan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan baik bagi perusahaan maupun UMKM.
“Alhamdulillah, Pemprov Jatim menerima dua penghargaan sekaligus dari KPPU. Penghargaan ini akan semakin meningkatkan motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan iklim investasi dan usaha yang sehat, seimbang dan berkeadilan bagi semua,” ungkap Gubernur Khofifah usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa industri maupun UMKM memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur. Seperti sektor UMKM yang memberikan kontribusi 57,81% terhadap PDRB Jatim.
Sedangkan realisasi investasi Jatim Tahun 2022 ini tercatat paling tinggi dalam lima tahun terakhir. Secara berturut – turut realisasi tahun 2018 sebesar Rp 51,2 triliun, tahun 2019 sebesar Rp 58,5 triliun, tahun 2020 Rp 78,3 triliun, tahun 2021 Rp 79,5 triliun, dan tahun 2022 Rp 110,3 triliun.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Jatim supaya tetap kondusif dan terjaga dengan baik,” tandasnya.
Tak hanya itu, pihaknya bersama stakeholder terkait akan terus berupaya dalam optimalisasi seluruh sumber daya yang ada di Jawa Timur. Sebagaimana arahan Wapres RI yang mengajak untuk mengoptimalkan setiap sumber daya yang tersedia dan persaingan usaha di Indonesia semakin sehat demi kemaslahatan masyarakat.
“Sebagaimana arahan pak Wapres untuk melakukan optimalisasi seluruh sumber daya yang ada demi persaingan usaha yang sehat dan kemaslahatan masyarakat Jawa timur,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa persaingan usaha yang sehat mendorong tumbuhnya inovasi, peningkatan kualitas, dan keragaman produk, dan harga yang lebih kompetitif. Sehingga ujungnya konsumen akan diuntungkan.
Demokrasi ekonomi tidak mungkin dapat tercapai tanpa persaingan usaha yang sehat. Demokrasi ekonomi diterapkan karena menciptakan ekosistem usaha yang seimbang dan berkeadilan. Sehingga masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila bisa menjadi kenyataan.
“Jika ditelusuri lebih jauh, seakan-akan ada dua hal yang bertentangan yaitu antara perusahaan besar dan UMKM. Industri besar karena diuntungkan dari penguasaan jaringan serta informasi pasar dan preferensi konsumen melalui analisis big data,” Ucap Wapres Ma’ruf Amin.
“Oleh karenanya, terkait ekonomi demokrasi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan pleh KPPU dalam implementasi kebijakan persaingan usaha” imbuhnya.
Wapres RI ini juga mengatakan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai seremonial semata, tapi harus mampu menggerakkan semua penerima penghargaan untuk terus menularkan keberhasilan kepada pemangku kepentingan lainnya.
“Akhir kata, saya mengajak untuk kita optimalkan setiap sumber daya yang ada. Agar persaingan usaha di Indonesia semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa,” ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU Afif Hasbullah menyampaikan bahwa KPPU Award 2023 merupakan perhelatan ketiga yang diselenggarakan KPPU. Selain itu, Afif Hasbullah mengatakan KPPU Award 2023 adalah wujud apresiasi KPPU terhadap peran aktif pemerintah dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Sementara itu, penganugerahan KPPU Award 2023 untuk Pemerintah Provinsi dinilai dari tiga variabel utama. Antara lain inisiatif Pemerintah Provinsi untuk mendorong persaingan usaha di daerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melakanakan kerja sama, serta menyelenggarakan berbagai kegiatan terkait persaingan usaha dan kemitraan.
Kemudian kontribusi Pemerintah Provinsi baik langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya dan pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.
(red)