Indonesia Darurat Korupsi, LSM LIRA Desak Jokowi Hukum Mati Koruptor

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Maraknya prilaku korupsi tidak hanya dilakukan pejabat publik, tapi juga terjadi di perusahaan plat merah dan birokrasi menunjukkan kondisi sudah parah. LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) menilai Indonesia Darurat Korupsi karena itu mendesak Presiden Jokowi berlakukan hukum mati bagi koruptor kakap.

“Melihat kondisi bangsa yang carut marut oleh prilaku korupsi para pejabat publik dan politisi, penanganannya sudah tidak mempan lagi dengan cara biasa. Harus ada gerakan radikal memberantas korupsi di Indonesia yaitu hukum mati koruptor kakap. Jika tidak Indonesia akan tenggelam oleh koerupsi,” tutur Presiden dan Pendiri LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta.

Kepada media pria yang satu kampung dengan Menkopolhukam, Mahfud MD, Madura itu menyampaikan perlunya gerakan radikal dalam pemberantasan korupsi, karena hukuman penjara bagi koruptor kakap tidak mampu menekan prilaku korupsi para pejabat publik, pengusaha dan politisi.

Berbagai kasus penyalahgunaan wewenang di perusahaan plat merah, seperti Jiwasraya, dugaan korupsi di Asabri, Garuda Indonesia dan masih banyak lagi temuan BPK dan BPKP diberbagai perusahaan, menunjukkan Indonesia Darurat Korupsi. Begitupun KPK yang terus melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Hukuman penjara ternyata tidak membuat efek jera. Bahkan para koruptor di Indonesia hidupnya justru lebih enak setelah dipenjara menikmati hasil korupsinya. Maka, LSM LIRA dengan Rekor Muri itu menilai saatnya Presiden Jokowi didukung Menjopolhukam, Mahfud MD berlakukan hukuman mati bagi para koruptor kakap. Jika pengedar Narkoba saja bisa dihukum mati, seharusnya koruptor kakap juga bisa.

Selain hukuman mati, pemerintah juga harus miskinkan para koruptor kakap. Kekayaannya harus disita oleh negara. Hak politiknya dicabut. Tidak boleh lagi atas nama HAM ikut berpolitik. Kemudian diberi hukuman sosial dengan memberi Sertifikat Koruptor agar masyarakat tau para koruptor kakap.

“Saya rasa saatnya Presiden Jokowi bertindak radikal bagi koruptor kakap. Belajar dari negara lain bisa maju karena tegas dalam pemberantasan korupsi. Ambil contoh di China, Korea, Malaysia,dll. Sebab di Indonesia koruptor kakap masih dilindungi politisi dan pejabat hitam. Tapi dengan tidak adanya beban, di periode kedua Jokowi pimpin Indonesia harus berani,” tegas pria yang juga Ketua Presidium Relawan Jokowi-KH.Ma’ruf Amin, The President Center itu

Para koruptor kakap itu benalu bangsa dan perusak masa depan bangsa. Sesungguhnya mereka itu menjajah bangsa sendiri demi kepentingan pribadi, kelompok dan golongannya. Terus apa yang diharapkan bangsa dan generasi bangsa ini, bagi mereka selain ingin menenggelamkan Indonesia,” tutur Jusuf Rizal kemudian.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *