DEPOK,beritalima.com
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah atau Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam upaya mempercepat Program Pemerintah Pusat terkait Penanganan Pandemi Covid-19, maka Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan menggaris bawahi beberapa isu krusial yang menjadi catatan dalam Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun 2021.
Prediksi atau estimasi Pendapatan Daerah Kota Depok Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2021 secara Keselurahan sebesar Rp 3.320.839.656.884,00 mengalami peningkatan sebesar Rp 339.139.423.260,00 atau 11,37 % dibanding target Pendapatan pada APBD Murni TA 2021 sebesar Rp 2.981.700.223.624,00.
“Ini tentu merupakan hasil capaian yang optimal bagi Pemerintah Kota Depok dalam target mengejar Pendapatan Daerah dimasa pandemi yang belum menentu dalam stabilitas kondisi ekonomi,” ujar anggota Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Mohamad Taufik,Senin (18/10/2021)
Lebih lanjut ia katakan, dalam anggaran perubahan tahun 2021 kali ini, SiLPA tahun sebelumnya (Tahun 2020), penerimaan pembiayaan semula direncanakan sebesar Rp 586.996.677.556,00 mengalami penyesuain pada Kebijakan Umum Perubahan. APBD Tahun 2021, berdasarkan Hasil Audit BPK Propinsi Jawa Barat sebesar Rp 457.133.915.276,00 atau mengalami Koreksi (Penurunan) sebesar Rp 129.862.762.280,00 atau sekitar 22,12 %.
“Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok meskipun SILPA mengalami defisit anggaran (penurunan),” kata Mohamad Taufik.
Walaupun mengalami defisit anggaran, tetapi upaya Pemerintah Kota Depok, Justru merealisasikan Anggaran yang Tepat sasaran
dengan meningkatkan (penambahan) pos-pos anggaran (ReFocusing) pada dinas tertentu seperti Dinas Kesehatan, peningkatan fasilitas maupun pelayanan kesehatan di RSUD, pos anggaran pada Dinas Pendidikan maupun
anggaran hibah bantuan pada Dinas Sosial Pemerintah Kota Depok dalam mempercepat penanggulangan Pandemi COVID-19 di Kota Depok.
“Kami berharap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 ini dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi memprihatinkan saat ini,” pungkasnya.