Ini Pedoman Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi Dalam Memberikan Pelayanan

  • Whatsapp

Bukan Harus Menyuruh Orang Lain, Ini Adalah Tugasku Dan Harus Aku Yang Menyelesaikan, Mau Menyuruh Siapa Kalau Bukan Aku.

BANYUWANGI, beritalima.com – Banyuwangi bukanlah wilayah yang sempit, Pesanggaran, Kalibaru dan Wongsorejo merupakan wilayah hukum Polres Banyuwangi yang memerlukan perjalanan waktu yang cukup panjang bila ditarik dari titik kota (Banyuwangi).

Sejauh apapun jarak tempuh, Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi tidak merasa riskan atau malas-malasan bahkan tidak selalu berharap orang lain yang harus menangani bidang kecelakaan lalu lintas dijalan.

Pagi hari jam 05:00 WIB telah mendapatkan laporan kecelakaan di wilayah Kec. Gambiran bila diperhitungkan waktu masih enak-enaknya tidur atau duduk sambil minum kopi, karena merupakan tugas dan tanggung jawab maka anggota Unit Laka yang saat itu piket adalah regu III Unit Laka Lantas. Dipimpin oleh Aiptu Gatot Dri Handoko dengan anggota Bripka Dimaz Ary dan Brigadir Agus Hariyanto langsung mendatangi TKP Laka Lantas yang dilaporkan oleh Kanit Lantas Polsek Gambiran.

Setelah di TKP anggota langsung melaksanakan olah TKP serta membuat sketsa TKP dan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan disekitar TKP guna mendapatkan barang bukti tambahan serta mencari saksi-saksi yang mengetahui terjadinya kecelakaan lalu lintas untuk mempermudah tugas pemeriksaan dan penyidikan, disamping mengamankan barang bukti kendaraan bermotor serta mengamankan dan menolong korban. Sebagaimana tugas anggota Unit Laka Satlantas Polres Banyuwangi saat mengamankan barang bukti untuk dibawa dan diamankan di Unit Laka Banyuwangi yang dilakukan oleh Bripka Dimaz Ary dan Brigadir Agus Hariyanto.

Sebagaimana terlihat dalam gambar tersebut adalah bagian salah satu tanggung jawab serta panggilan tugas yang harus dijalankan tanpa menunggu perintah, sudah barang tentu dengan segala kekuatan tenaga dan pikiran sebagai anggota Laka tercurahkan dalam pelaksanaan tugas sosial kemanusiaan agar pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan serta keluarganya benar merasakan pelayanan terbaik dari kepolisian khususnya Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi mengingat kecelakaan lalu lintas yang kategori bukan kecelakaan tunggal masing-masing memiliki hak-hak yang harus diperoleh tentunya dengan prosedur persyaratan laporan polisi yang sah.

Tugas mengamankan barang bukti kendaraan bermotor dari kedua belah pihak adalah menjadi kewajiban anggota Unit Laka sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Dimaz Ary dan Brigadir Agus Hariyanto yang dengan penuh semangat dan ikhlas sebagai konsekuensi anggota Laka yang akan dipertanggung jawabkan kepada pimpinannya yaitu Bapak Kasat Lantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, S,H , S.I.K.

Berangkat dari rasa semangat yang tinggi serta tanggung jawab dalam tugas alhamdulillah satu kasus dapat kita selesaikan dengan baik semoga sampai penyidikan untuk diajukan ke PU (Penuntut Umum) lancar dan tidak ada kendala suatu apapun. Demikian Unit Laka Lantas Polres Banyuwangi dalam menjalankan tugas rutinitasnya. Untuk itu pesan kami dari Unit Laka STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN ADALAH KEMANUSIAAN. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *