Ini Tujuh Kebijakan Dinas Pertanian NTT

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Publikasi BPS 3 Januari 2017 bahwa penduduk miskin NT mencapai 1.150.080 jiwa atau 22,01% (Urutan III Terbawa secara Nasional). Ketika hal ini diperdebatkan oleh banyak pihak ternyata angka – angka kemiskinan ini diperoleh dari menganalisis dua kelompok data penting yakni terkait dengan data kelompok bahan pangan, kedua kemisikian itu diukur dari kelompok non pangan.“ Kalau kita cermati kelompok bahan pangan maka ternyata yang membuat kita miskin adalah beras. Tetapi yang sangat menarik membuat kita miskin adalah kontribusi rokok, kata Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi NTT,

Miqdonth S. Abola ketika membawa materi tentangKebijakan Pemerintah Provinsi NTT Tentang Kedaulatan Pangan pada acara Diskusi Tematik “ Perempuan, Keadilan Pangan dan Media” yang diselenggarakan AJI Kupang bekerjasama dengan OXFAM di Kupang, 11 Juli 2017 lalu.

Dijelaskannya, Dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana persoalan pangan ditujukan untuk mencapai tiga hal sekaligus, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan katahanan pangan. UU Pangan ini berupaya memberikan kewajiban kepada negara untukmenghormati, memenuhi, dan melindungi hak atas pangan warga negaranya. Terkait hal tersebut, Dinas Pertanian merumuskan beberapa kebijakan yang dilaksanakan olehpemerintah provinsi NTT dalam beberapa tahun kedepan, yaitu pertama,

Pengembangan dan pengawasan perbenihan dan tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, bantuan benih/bibit unggul, subsidi pupuk, alsintan, sekolah lapang pengendalian hama terpadu (SLPHT), 2) Penguatan kelembagaan dan perbibitan, 3) Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, 4) Pengembangan industry hilir pertanian di pedesaan yang berbasisi kelompok tani untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian, 5) Pengembangan sarana prasaranan pertanian, 6) Penguatan akses petani terhadap Iptek, pasar, dan permodalan bunga rendah, dan 7) Mendorong minta investasi dan kemitraan usaha melalui promosi yang intensif dan dukunganiklim usaha yang kondusif.Upaya yang dilakukan kedepan adalah rehabilitasi jaringan irigasi, percepatan optimasi lahan,bantuan benih, bantuan pupuk, bantuan alsintan, dan pendampingan penyuluh.Ia menjelaskan, program dan kegiatan APBN ada lima program, yaitu 1) Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Pangan Untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan terdiri dari Peningkatan Produksi Aneka Kacang dan Umbi, Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia, Pengelolaan Sistim Penyediaan Benih Tanaman Pangan, Penguatan dan Perlindungan Tanaman Pangan, Penanganan Pasca Panen Tanaman Pangan, dan Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Perbenihan Pangan. 2) Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Produk Tanaman Hortikultura Berkelanjutan; yakni Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Produk, Tanaman Buah
Berkelanjutan, Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Produk, Tanaman Florikultura Berkelanjutan, Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Produk, Tanaman Sayuran dan Tanaman Obat Berkelanjutan, Pengembangan Sistem Perbenihan Hortikultura, dan Pengembangan Sistem Perlindungan Tanaman Hortikultura.3) Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan, Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Tanaman Rempah Penyegar, Peningkatan Produksi, Produktifitas dan Mutu Tanaman Semusim, Peningakatan Produksi Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan, Pengembangan Penanganan Pasca panen Komoditas Perkebunan, dan Dukungan Perlindungan Perkebunan.4) Program Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, Industri Hilir, Pemasaran dan Ekspor Hasil Pertanian/Perkebunan : pengembangan Mutu dan Standarisasi Pertanian, Pengembangan Pemasaran Domestik, Pengembangan Usaha dan Investasi, Pengembangan Pengolahan Hasil Pertanian, dan Pengembangan Pemasaran Internasional.5) Program Penyediaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pertanian/Perkebunan : Pengelolaan Air Irigasi untuk Pertanian, Perluasan Areal dan Pengelolaan Lahan Pertanian, Pengelolaan Sistim Penyediaan dan Pengawasan Alat Mesin Pertanian, Fasilitasi Pupuk dan Pestisida, Pelayanan Pembiayaan Pertanian dan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP)Sementara kegiatan APBD I, yaitu Pengembangan Intensifikasi Padi, Pengembangan Jagung dan Kedele, Pengembangan Tanaman Perkebunan, Pengembangan Sarana Prasarana Pertanian, dan Pengembangan Perbenihan. NGO Pemerhati Isu Pangan Silvia Fanggidae menyampaikan materi tentang Perempuan dan Kedaulatan Pangan. Menurutnya, produksi pangan tidak bisa mengejar pertumbuhan penduduk sehingga terjadi ketidakcukupan pangan. Sehingga asumsinya adalah produksi harus ditingkatkan. Kemiskinan terjadi karena ketidakmampuan untuk mengakses pangan. “ Jadi masalah kemiskinan bukan kegagalan produksi tetapi kegagalan pasar. Pasar tidak berfungsi sedemikian sehingga beberapa orang tidak mampu mengakses pangan secara ekonomi maupun secara fisik,” jelasnya. Sehingga solusinya adalah bukan hanya soal produksinya lebih banyak tapi bagaimana orang bisa untuk mengakses. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *