JEMBER, beritalima.com | Inspeksi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, untuk memastikan mutu produk darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Jember.
Selama dua hari, Tim Inspeksi dari BPOM akan melakukan pengamatan langsung dalam pengolahan proses darah yang dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember.
Dipimpin Hariadi Soleh, selangkah lagi, Tim Inspeksi BPOM akan memberikan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PMI Jember.
Hariadi Soleh, ketua tim inspeksi BPOM RI menjelaskan, inspeksi yang dilakukan BPOM untuk memastikan mutu produk yang dihasilkan UDD PMI Kabupaten Jember.
“Ini untuk memastikan mutu yang dihasilkan UDD PMI Jember. Ini juga sebagai upaya BPOM mewujudkan kemandirian produk darah, selama ini banyak yang impor,” tutur Hariadi Soleh.
Sedangkan, Ketua PMI Jember EA Zaenal Marzuki menjelaskan secara singkat tentang PMI. “Tahun 2022 ini, tepat lahirnya PMI Jember yang ke 50 tahun. Mudah-mudahan di umur ini sertifikat CPOB kita raih,” harapnya.
Menurut Zaenal, UDD PMI Jember sudah melakukan berbagai upaya, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jember dan sekitarnya, khususnya dalam memenuhi kebutuhan darah.
Dia juga menjelaskan, selama pandemi Covid-19 PMI Jember juga ikut aktif melayani permintaan plasma konvalesen.
“UDD PMI Jember punya alat apharesis yang bisa untuk produksi plasma konvalesen, ribuan pasien Covid-19 di Jember dan sekitarnya mendapatkan plasma Konvalesen,” ungkapnya.
Zaenal Marzuki sangat berharap UDD PMI Kabupaten Jember mendapatkan sertifkat CPOB. “Harapan kami besar sekali, saat Ultah ke-50 tahun ini, mendapatkan kado istimewa sertifikat CPOB dari BPOM,” pungkasnya. (Sug)