MASOHI – BERITALIMA.com, -Sebagai bentuk implementasi amanat Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2005, Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tingkat Kabupaten Maluku Tengah
Acara yang digelar, Kamis (6/10) malam di Pandopo Bupati Maluku Tengah ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Marlatu Leleury dan utusan SKPD se-Kabupaten Maluku Tengah dan dibuka langsung oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, SH.
Pada kesempatan tersebut, Tuasikal Abua menegaskan bahwa Rapat Pemudatkhiran Data TLHP merupakan refleksi terhadap kinerja yang telah dilakukan oleh setiap SKPD. “Ini ajang refleksi atas kondisi ideal yang harusnya kita wujudkan bersama.”
Menurut Tuasikal, tingkat capaian tindak lanjut sampai saat ini menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, “Tinggal rekomendasi yang belum ditindaklanjuti. Ini menunjukkan bahwa SKPD telah menunjukkan perhatian dan keseriusan mengenai masalah ini.”
Meski demikian, Tuasikal mengingatkan agar pimpinan SKPD tidak terlena, Memang sebagian besar temuan tersebut merupakan temuan administratif, namun fakta menunjukkan bahwa berbagai kasus yang ditangani oleh aparat hukum umumnya diawali oleh kelemahan administratif.” (Jossye)