Instruksi Gubernur Rohidin, Perketat Semua Pintu Masuk Ke Bengkulu

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengelar rapat terbatas (Ratas) dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Jumat (27/3/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut Danrem 041 Gamas, Kapolda Bengkulu, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Perwakilan Kemenag dan jajaran OPD.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, Bengkulu saat ini masih dalam zona hijau namun harus sigap melakukan langkah antisipasi agar Bengkulu tidak ikut terpapar.

“Pemerintah sangat serius melakukan penanganan penyebaran covid 19, walaupun Bengkulu masih dalam zona hijau di Sumatera, namun kota harus tetap lakukan pencegahan secara masif,” ungkap Gubernur Rohidin.

Dimana Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang masing-masing memiliki pintu masuk perbatasan, untuk itu Gubernur Rohidin ingin memastikan kesiapan disetiap pintu masuk.

“Rejang Lebong dan Kepahiang memiliki pintu masuk ke Bengkulu, saya ingin setiap pintu masuk diperketat. Hal ini juga sudah kita lakukan di Bandara, Pelabuhan dan Pol Bus,” tegas Rohidin saat rapat.

Saat itu, juga banyak masyarakat yang tengah merencanakan pesta pernikahan, Gubernur mengajak para penegak hukum dan pemerintah agar memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menunda acara pesta pernikahan.

“Sesuai maklumat, melakukan pernikahan boleh dengan maksimal 10 orang, namun untuk pesta pernikahan harp ditunda terlebih dahulu. Nanti jajaran penegak hukum harap berikan pemahaman dan tindak jika ada yang melanggar,” jelasnya.

Pandemi corona ini perlu dilawan secara gotong royong dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.

“Libatkan seluruh lapisan masyarakat baik Tokoh Agama,Pemuda, Organisasi Prempuan, LSM dan seluruh unsur lapisan masyarakat,” ajak Rohidin.

Sementara, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman juga menegaskan pentingnya seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintah mentaati maklumat Kapolri terkait mencegahan penyebaran Covid-19.

Senada juga disampaikan Danrem 041/ Gamas Bengkulu Kolonel Inf Dwi Wahyudi.

“Bela negara harus dilakukan bersama, Babinsa dan Babinkamtibmas serta unsur pemerintahan desa terkait sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga jarak (social distancing) dan kurangi keluar rumah dan terus jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” tutup Danrem. (rd)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait