Istri Pekerja Proyek di Taman Bungkul Surabaya Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp
Ny Sutiyeh, istri almarhum Matsari, pekerja proyek yang meninggal akibat kecelakaan kerja, saat menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (29/5/2019)

SURABAYA, beritalima.com | Layanan cepat terus dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Lembaga negara yang bertugas memberi jaminan sosial ketenagakerjaan ini selalu monitor peristiwa-peristiwa kecelakaan, dan langsung bergerak cepat bila korbannya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terakhir dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut, ketika proyek pembangunan box culvert atau gorong-gorong di Jalan Wonokoyo seputar Taman Bungkul Surabaya terjadi musibah dan menelan korban jiwa, Sabtu (25/5/2019) malam.

Proyek yang dikerjakan Kontraktor Bangun Konstruksi Persada ini sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut. Korbannya bernama Matsari (40), penduduk Desa Sumber Gentong, Kecamatan Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur.

Kejadiannya, sebagaimana dituturkan Ainur Rofiq selaku mandor proyek, saat itu, sekitar pukul 19.30, Matsari bersama seorang rekan kerjanya tengah melakukan pengukuran dan membersihkan tanah di dasar gorong berkedalaman 1,2 meter yang akan dipasang penutup box culvert.

Tiba-tiba, tanah di bibir gorong-gorong longsor mendorong beton penutup box culvert di pinggir galian gorong-gorong. Matsari dan temannya tahu itu dan sempat lari. Akan tetapi, temannya berhasil lolos, sadang Matsari tidak. Tubuh bapak dua anak ini kejatuhan beton penutup box culvert dan langsung meninggal dunia.

Tim BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut segera melakukan pengecekkan dan pendataan pada keluarga almarhum Matsari sekaligus memberikan karangan bunga duka cita. Selang 3 hari kemudian, Rabu (29/5/2019), Tim BPJS Ketenagakerjaan kembali ke rumah duka di Desa Sumber Gentong, Kecamatan Sumber Manjing, Malang, untuk secara simbolis menyerahkan santunan ke ahli waris almarhum.

Santunan sejumlah Rp 79,8 juta itu meliputi Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 60 juta, bea pemakaman Rp 3 juta, santunan berkala yang diberikan secara langsam Rp 4,8 juta, dan bea pendidikan anak Rp 12 juta.

Dengan disaksikan mandor proyek Ainur Rofiq, santunan itu diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, kepada istri almarhum, Sutiyeh. Asisten Deputi Bidang Pelayanan, Gigih Mulyo Utomo, dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut, Oki Widya Gandha, ikut serta dalam penyerahan santunan ini.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto, mengatakan, turut belasungkawa atas musibah ini, dan semoga almarhum khusnul khotimah.

Dodo juga menuturkan, nyawa sosok tercinta memang tak bisa tergantikan oleh apapun. Akan tetapi, semua telah ditakdirkan Sang Khaliq, dan semoga hak waris peninggalan almarhum berupa santunan BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan ini Dodo juga menyampaikan pesan pada para pihak, hendaknya setiap pekerjaan harus didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, supaya hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi

“Manfaat ikut program BPJS Ketenagakerjaan ya salah satunya seperti ini, bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,” kata Dodo. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *