Jalan Tidak Bisa Dilalui Akibat Proyek Pipa, Warga Protes

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Pemasangan pipa  yang  melewati Jalan pintas penghubung Gresik-Surabaya, tepatnya mulai Desa Banjarsari Kecamatan Cerme-Prambangan Kecamatan Kebomas Gresik, Jawa Timur mendapat protes dari warga, pasalnya jalan kabupaten milik Pemkab Gresik tersebut saat ini sedang dibongkar untuk keperluan pemasangan pipa gas berdiameter 28 inci. Akibatnya sudah hampir dua bulan ini warga tidak bisa dilalui pengguna jalan. Praktis, hal ini dikeluhkan pengguna jalan.

 

Salah satu pengendara,  Roni, mengaku sangat terganggu dengan adanya proyek itu. Dia menyayangkan seharusnya pipa gas tersebut tidak dipasang di tengah jalan sehingga tidak mengganggu kepentingan umum.

“Di kanan kiri jalan kan banyak space (ruang). Mengapa harus diletakkan di tengah jalan. Saya terpaksa harus masuk kampung karena jalan yang biasa kami lalui dibelah untuk pemasangan pipa gas,” kata pria asal Lamongan yang mengaku hendak berangkat bekerja ke Surabaya, Selasa (9/5/2017).

.

Sementara itu Kepala Desa Kedanyang, Al Muah, membenarkan adanya proyek pipa gas milik Pertamina Gas di wilayahnya. “Pipa gas itu dipasang di tengah jalan atas perintah pak Bupati,” kata Al Muah kepada Selasa (9/5/2017).

Al Muah mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya sudah disosialisaikan kepada warga Kedanyang oleh pihak pemilik, yakni dari PT.WIKA. “Sudah dilakukan sosialisasi dan warga Kedanyang tidak ada persoalan,” jelasnya.

“Waktu sosialisasi warga tidak kami libatkan semua. Hanya perwakilan RT dan RW,” sambungnya.

“Wilayah Kedanyang yang dilewati pipa gas sekitar 1,5 km. Nah, jalan-jalan yang dilewati pipa tersebut nantinya akan dilakukan rekondisi kembali dengan hotmix,” terangnya.

Selain itu, kata Al Muah, warga di kanan kiri jalan yang terkena dampak proyek, baik pohon, warung dan lainnya juga akan mendapatkan ganti rugi. “Seperti warung dikasih ganti rugi Rp 500 ribu. Pokoknya ganti rugi variatif sesuai kondisi,” jelasnya.

Rahmat Efendi, dari PT. Karya Andalan, selaku pelaksana rekondisi jalan mengatakan bahwa proyek ini dideadline 6 bulan selesai. “Kami selaku sub kontraktor punya waktu hingga bulan Agustus untuk memperbaiki jalan,” pungkas rekanan asal Kecamatan Cerme ini. (Ron)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *