JAKARTA, beritalima.com – Dialog Polri bertemakan Jalan Berduri Menuju Tanah Suci, Kamis (22/9/2016) di Restoran Es Teler, Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, digagas oleh Divisi Humas Mabes Polri mengenai keterbatasan kuota haji Indonesia seakan selalu ada masalah klasik yang terus berulang-ulang di negeri ini.
Pada kesempatan yang sama, hadir sebagai narasumber yaitu Komisaris Besar Polisi Agus Kurniady Sutisna, M.M., M.H. Wadir Tipidum Bareskrim Polri, M. Arti Hatim. M. Ag. Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama Rl, Agus Santoso, S.Sos Kasubdit Visa Direktorat jenderal Imigrasi dan Muhamad lqbal Plt. Direktur Perlindungan WNl dan BHI Kementerian Luar Negeri.
Dialog tersebut rangka memberikan akses informasi yang aktual dan terpercaya kepada masyarakat indonesia. Oleh karena itu Divisi Humas Polri menginisiasi sebuah program Dialog Polri dengan tema Jalan Berduri Menuju Tanah Suci. Diskusi publik ini merupakan diskusi keenam dari serangkaian diskusi publik Dialog Polri yang dilaksanakan selama tahun 2016.
Selain narsum yang hadir, tidak luput dari akademisi, LSM, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum turut hadir. Dengan demikian Dialog Polri itu menurutr versi Divhumas Mabes Polri, diniatkan untuk memberikan informasi komprehensif kepada masyarakat umum mengenai hal-hal yang dilakukan Polri untuk indonesia.
Amino masyarakat untuk berangkat haji dapat mengakibatkan tingginya jumlah jemaat haji yang akan di berangkatkan. Di Indonesia sendiri dalam proses diberikan kuota 10.000 orang untuk naik haji di tahun 2017 dan keputusan bisa kita dapatkan pada awal tahunnya. Jumlah yang sudah di dapatkan pada pendaftaran untuk keberangkat naik haji pada tahun 2014 sekitar 497.275 orang dan 2015 sekitar 104.555 orang.
Ada upaya pemerintah untuk meminta penambahan kuota haji yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi seakan jalan di tempat. Apalagi, Mekkah sedang berupaya merenovasi Masjidil Haram sehingga dapat menampung lebih banyak jamaah. Para jemaat haji untuk terutama untuk haji cepat harus waspada dengan travel agent karena banyak travel agent yang ilegal.
Pada saat keberangkat haji pemerintah akan diawasi dan hati-hati supaya tidak terjadi tindak pidana lagi. Sementara pemerintahan melarang calon jama’ah haji yang sudah melaksanakan haji untuk naik haji kembali. Tujuannya adalah untuk menekan kuota keberangkatan haji.
“Calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan harus menunggu selama dua puluh tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Untuk para masyakat yang ingin naik haji bisa mendapatkan infomasinya dengan mendownload aplikasi Haji Pintar,” tandas AM Fachir, Wakil Luar Negeri RI.
Sementara dikatakan Kanit III Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Dwi Kornansiwaty, bahwa Kasus calon haji Indonesia berangkat menggunakan kuota negara Filipina sudah lama terjadi. Namun yang menjadi sorotan adalah ketika terbongkarnya 177 calon haji Indonesia di Filipina yang diduga sudah lama beroperasi. dedy mulyadi