Jangan salahkan rakyat kalau melakukan demo besar-besaran

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Dampak dari habis masa berlakunya ijin tambang di kecamatan Pasrujambe, terjadi pro kontra para penambang. Empat penambang yang ada di desa tersebut, Tiga tambang ditutup karena sudah habis masa berlakunya,dan yang satu masih jalan, masa berlakunya sampai maret.

Tambang-tambang tersebut diantaranya milik, Paeran, Dul Holil, Aminudin dan Sugito,yang masih jalan punya Sugito, ijinnya sampai bulan maret. Memang banyak tambang di wilayah Pasrujambe, ada sembilan penambang sebelumnya,yang empat sudah habis masa berlakunya tahun kemarin

Suhariyanto, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Operasional, bersama jajaran petugas portal di pos Pasrujambe Sabtu 03/02/2018, melaksanakan pemasangan benner pemberitahuan habis masa penambangannya di masing-masing lokasi tambang di desa Pasrujambe, kecamatan Pasrujambe, kabupaten Lumajang.

Suhariyanto kepada awak media mengatakan, bahwa benner-benner peringatan itu akan dipasang di masing-masing lokasi yang sudah habis masa berlakunya, “benner-benner ini kita pasang agar penambang tahu kalau ijin tambangnya sudah habis masa berlakunya pak”,katanya.

Masih kata Suhariyanto, terkait ada penambangan liar, kalau ada yang menambang di lokasi tambang yang ijinnya mati, “akan kita tindak tegas dan kita serahkan ke Polsek setempat untuk ditindak lanjuti”, Pungkasnya.

Di sisi lain, para penambang dan para sopir yang sudah kehilangan pekerjaannya, di warung yang biasanya mereka makan, saling berkoar-koar menyalahkan tindakan yang dilakukan pemerintah. Akibatnya para pelaku tambang mengeluhkan nasibnya, karena tumpuhan penghasilan sehari-harinya adalah dari tambang pasir.

“Kalau terus-terusan seperti ini pak, bisa-bisa ayam saya habis tak jual untuk beli beras, tapi kalau memang terus begini keadaannya jangan salahkan kita-kita ini kalau nantinya melakukan demo besar-besaran”,kata salah satu penambang dibarengi yang lainya.

Dalam hal ini Hariyono, Kepala Desa Pasrujambe saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Saya selaku kepala desa pastinya berpihak pada rakyat, masalahnya ini bicara perut, saya menuruti kemauan rakyat demi kebutuhan yang memang harus dipenuhi tiap harinya”,kata Hariyono.

Memang kebutuhan lokal terkait pasir sangat dibutuhkan, apalagi sekarang musimnya orang membangun rumah. Haruskah masyarakat menunggu ijin yang sulit untuk keluar, karena biaya ijin yang amat tinggi, begitu komentar para pelaku tambang. (jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *