Kota Batu, beritalima.com | Tidak semua jurnalis khususnya di wilayah Malang Raya dalam tugasnya belum bisa tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, awak media merupakan garda terdepan dalam mencari, menggali maupun melakukan investigasi, yang dituntut untuk mendapatkan sebuah informasi, yang kemudian memberitakannya.
“Bahkan, tugas dan kerja keras seorang wartawan dalam mencari berita boleh dikata tak mengenal waktu. Tak jarang, akan kerja keras tersebut membuat mereka terkadang jatuh sakit. Mirisnya, banyak pekerja media ketika jatuh sakit nyatanya tidak tercover dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Direktur Jawa Timur Park (JTP) 3 Ir. Suryo Widodo, M.Ars, M.T kepada wartawan, saat acara Ngobras (Ngobrol Asyik) BPJamsostek “Kerja Keras Bebas Cemas”, yang diselenggarakan di Museum Musik Dunia, Jawa Timur Park 3, pada Selasa (28/2/2023).
Menurut Suryo, awak media salah satu penyampai informasi melalui pemberitaan kepada masyarakat, bahkan keberadaan insan pers atau wartawan dalam memberikan informasi melalui penyajian berita, tentunya sangat dibutuhkan bagi semua pihak, baik secara institusi, birokrasi pemerintahan maupun swasta.
“Ya, oleh karena itu selain harus terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan tentunya juga harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mengetahui program dan manfaatnya,” kata Suryo, saat memberikan keterangan.
Dirinya juga menekankan, akan pentingnya seorang wartawan mempunyai BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan acara ini, nantinya rekan-rekan wartawan dapat memberitakan kepada masyarakat luas, agar mereka dapat memahami sekaligus mengerti dan paham akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sebaliknya dengan wartawan,” ujar Suryo.
Berkaitan dengan itu, pihaknya berharap kepada para wartawan atau jurnalis, dapat berperan aktif sebagai penggerak dan mendukung penuh melalui pemberitaan, agar keikutsertaan dan antusiasme masyarakat tinggi dalam memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena nilai preminya hanya Rp 16.800 ribu saja bayar setiap bulannya, jika itung-itungan rugi atau tidak ya malah banyak untungnya. Malah manfaatnya sangat luar biaasa. Contoh, sekarang harga rokok berapa misal Rp 25.000 per bungkus, lha kalau sehari habis 3 bungkus sudah berapa?,” papar Suryo.
Maka dari itu, pihaknya sekali lagi berharap, adanya dukungan dari semua wartawan di Malang Raya, untuk dapat bersama-sama merangkul dengan mengajak keikutsertaan masyarakat, agar dapat memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Tentunya sangat penting sekali dan banyak manfaatnya, jika teman-teman wartawan semua memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Seperti rekan kita semua yang kemarin meninggal Bambang Irawan, itu ternyata tidak mempunyai BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu saya sengaja mengajak kepada semua wartawan se-Malang Raya, agar mempunyai BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan diri kita jika mengalami kecelakaan kerja,” pungkas Suryo.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu Yeni Aristasari menyampaikan, bahwa ternyata saat ini masih banyak ditemukan rekan- rekan jurnalis yang dalam melakoni profesinya sehari-hari dalam mencari berita belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu sengaja merangkul dan mengajak kepesertaan para waratwan yang tergabung dalam Wartawan Malang Raya, untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, karena ini semua merupakan inisiatif dari Direktur Jatim Park 3 Pak Suryo Widodo, yang peduli dengan para wartawan,” terang Yeni.
Dirinya menambahkan, berkat kepedulian Suryo Widodo, akhirnya semua wartawan dapat berkumpul dengan diikutsertakan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini semua memang atas fasilitas beliau juga. Sebab, Pak Suryo memandang profesi wartawan perlu mendapatkan perlindungan. Jadi, jangan sampai peristiwa yang dialami rekan kita almarhum Bambang Irawan terulang lagi menimpa kita semua, maka dari itu wartawan harus mempunyai BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan agar dapat perlindungan,” imbuh Yeni.
Dirinya juga mengungkapkan, jika selama ini diketahui ternyata masih banyak para awak media yang dalam menjalankan profesinya sehari-hari dalam mencari berita belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi yang ikut dalam program formal itu baru tercatat hanya ada 2 Perusahaan Pers. Maka dari itu, kami tentunya terus berupaya memaksimalkan cakupan kepesertaan termasuk bagi teman-teman wartawan semua. Karena wartawan bekerja di lapangan dan tidak mengenal libur, tentu peluang akan tertimpa resiko atau musibah kecelakaan kerja sangat tinggi, dan mungkin sering sekali itu terjadi. Karena itu harus segera didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan,” urai Yeni.
Menurutnya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah hak normatif yang harus dimiliki oleh setiap orang, karena itulah kenapa kepesertaan BPJSTK untuk setiap badan usaha adalah bersifat wajib sesuai dengan amanah UU No. 24 tahun 2011.
“Tentunya dalam hal ini, kita tidak mau lagi mendengar berita ada ahli waris yang terlunta-lunta dan pada akhirnya jatuh miskin, itu hanya karena kepala keluarganya telah dipanggil Tuhan, dan tidak terlindungi di dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Yeni.
Sebagai informasi, kegiatan acara yang dikemas dalam sosialisasi dan diskusi ini diikuti sekitar 50 wartawan dari Malang Raya, sekaligus pembagian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada wartawan.
Editor : Santoso