MADIUN, beritalima.com- Dalam rangka mempersiapkan antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar monitoring dan evaluasi (monev) penanggulangan Covid-19 tingkat kota, di Ruang 13 Balaikota, Selasa 30 November 2021.
‘’Pemerintah pusat sudah mengeluarkan instruksi. Maka, itu yang kita jalankan. Jangan sampai kasus Covid-19 meningkat lagi,’’ tutur Walikota Madiun, H. Maidi.
Untuk diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Selain itu, juga memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.
Adapun beberapa masukan dari hasil monev antara lain memperketat penggunaan Peduli Lindungi dan protokol kesehatan. Terutama, di tempat kerumunan. Kegiatan berkumpul dan berkerumun wajib menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, Pemkot Madiun berupaya mempercepat vaksinasi. Juga, memberikan syarat perjalanan angkutan umum jarak jauh menggunakan vaksinasi full ditambah antigen. Atau, minimal vaksinasi dosis satu ditambah PCR serta meningkatkan tracing pasien dan karantina terpusat.
Walikota berharap, seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah serta mengimbau OPD terkait untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga penularan Covid-19 bisa dicegah di Kota Madiun. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).
H. Maidi (kiri) atas.