Jembatan Ambruk di Pamekasan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

  • Whatsapp
Kasat Lantas Polres Pamekasan ketika melakukan peninjauan di lokasi proses alur lalu lintas di jembatan Ambruk

Laporan Reporter beritalima.com Pamekasan, Andy.k

PAMEKASAN, Beritalima.com- Ambruknya sebuah Jembatan penghubung antara Desa Batu Bintang, dengan Desa Bujur Barat, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kini sudah bisa dilalui oleh pengendara Sepeda motor, dan kendaraan lainya, terkecuali Truk.

Bacaan Lainnya

Ketika Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP. Didik Sugiarto bersama Staf tehnik Dinas Penataan Ruang (PUPR), Nurhadi, kepala BPBD Akmalul Firdaus, disaat melakukan peninjauan hasil perkembangan pembangunan jembatan tersebut mengatakan, pembuatan jembatan darurat sejak mulai hari rabu sore sudah bisa dilalui.

“Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik antar Instansi terkait. Jembatan darurat sejak hari rabu sore sudah bisa dilalui kendaraan sepeda motor dan roda empat. Namun untuk kendaraan truk yang mangangkut material masih belum boleh melintasi jembatan darurat,”ucap AKP Didik Sugiarto, Kamis(24/01).

Ia juga menghimbau kepada Pengendara Truk diharapkan untuk sementara, dialihkan ke Jalan Desa Bangsereh menuju ke jalan Desa Blaban tembus pasar batu bintang.

“Untuk kendaraan besar seperti Truk yang bermuatan lebih, kita alihkan ke jalan tersebut. Hingga proses perbaikan betul- betul aman,” jelas orang yang berpangkat Balok Tiga itu.

Pembuatan jembatan sementara dari BPBD, PUPR hanya teknis nya, sedangkan penanganan permanen dengan box culvert 3mx2m itu dari PUPR.

“Target akhir bulan februari Insya Allah normal kembali. Kami selaku kasat lantas menghimbau kepada masyarakat tetap harus hati-hati apabila melewati jembatan tersebut. Dan kita juga memasang tenda Polres Pamekasan serta traffic count dan water barrier dilokasi jembatan,”pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *