Jokowi Perpanjang PPKM, Pengamat: Pemerintah Abai Jeritan Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.

Padahal, PPKM tidak mampu menurunkan kasus positif Covid-19 secara signifikan.

Ironisnya, ungkap pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jakarta, Muhammad Jamiluddin Ritonga kepada Beritalima.com, Senin (9/8) malam, Jokowi tetap saja mempertahankan PPKM Level 4, tanpa melakukan inovasi untuk mengambil kebijakan yang lebih efektif dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah lebih dari setahun melanda Indonesia.

 

Pemerintah, jelas laki-laki yang akrab disapa Jamil sepertinya tidak mendengarkan jeritan rakyat yang semakin banyak terdampak pandemi Covid-19. Para pekerja semakin banyak yang harus menerima dirumahkan dan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mereka ini, lanjut Jamil, sudah sangat sulit untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Para pekerja tidak tetap juga hidup semakin dalam ketidakpastian. Penghasilan yang tidak jelas membuat mereka sudah sampai tahap frustasi.

 

Kondisi tersebut, kata mantan Dekan Fakultas Komunikasi Institut ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta itu dikhawatirkan mempercepat terjadinya krisis sosial di masyarakat.

“Peluang ke arah tersebut sangat terbuka mengingat sebagian besar masyarakat sudah sulit memenuhi kebutuhan hidupnya.

Mereka pasti tidak mau berkelahi dengan lapar termasuk anak isterinya. Sejarah membuktikan, krisis sosial akan terjadi bila persoalan perut tak dapat dipenuhi,” kata Jamil.

Dalam kondisi demikian, lanjut dia, masyarakat akan nekad untuk dapat memenuhi perut dirinya dan keluarganya.

“Sebelum hal tersebut terjadi, Pemerintah seharusnya mengevaluasi kepantasan bantuan sosial (bansos) yang diberikan selama ini.”

Pemerintahan Jokowi juga harus jujur apakah semua yang terdampak pandemi Covid-19 sudah mendapatkan bansos?

Kalau konvensasi itu belum diberikan secara wajar kepada semua masyarakat yang terdampak Covid-19, tak selayaknya pemerintah memperpanjang PPKM Level 4.

Hal ini, kata bapak dua putra tersebut, sama saja Pemerintah terus menambah penderitaan masyarakat.

Jangan sampai masyarakat berpikir, lebih baik mati karena Covid-19 daripada mati karena kelaparan.

Kalau sudah ini yang ada dibenak masyarakat, dihawatirkan mereka ‘nekad’ dan tidak peduli lagi dengan semua aturan Pemerintah terkait PPKM Level 4.

Dan, Kalau itu yang terjadi, dihawatirkan PPKM Level 4 semakin tidak efektif mengatasi pandemi Covid-19.

“Ini artinya, pemerintah gagal melindungi rakyatnya sebagaimana diamanatkan pembukaan UUD 1945,” demikian Muhammad Jamiluddin Ritonga. (akhir)

beritalima.com

Pos terkait