Juhari Resmi Menjabat Sebagai PAW Ketua DPRD Sampang

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com| Setelah sebelumnya kursi ketua DPRD Sampang mengalami kevakuman dikarenakan sakitnya ketua DPRD imam ubaidillah, kini setelah dilantiknya pejabat antar waktu (PAW) pucuk pimpinan DPRD beralih dijabat oleh Juhari, politisi asal partai PKB yang mendapatkan suara terbanyak kedua setelah imam ubaidillah.

Saat pelaksanaan pelantikan yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang, Moh. Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Sampang menyatakan, pengambilan sumpah janji dan pelantikan PAW dilaksanakan karena Imam Ubaidillah saat ini kondisi kesehatannya terganggu atau Sakit, sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal.

“Kondisi dari ketua DPRD tidak memungkinkan untuk melanjutkan jabatannya sebagai ketua, sehingga digantikan oleh politisi suara terbanyak kedua yang sama – sama kader PKB.” Ujar Anwari.

Terpisah Juhari menambahkan, dia akan mengisi kekosongan pimpinan DPRD Sampang hingga nantinya setelah pelantikan pimpinan DPRD baru hasil dari pemilu 2019 “Saya akan menjabat sampai pelantikan ketua hasil pemilu kemarin, sekitar empat bulan mendatang, tepatnya bulan Agustus.” kata dia.

Dia juga berjanji, akan melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dan tidak akan meninggalkan tugas yang nantinya akan menjadi beban bagi pejabat yang baru meskipun hanya dalam waktu jabatan yang singkat.

“Disisa jabatan ini saya akan bekerja semaksimal mungkin, sehingga nantinya tidak akan meninggalkan PR bagi pejabat yang baru, dan saya yakin akan mampu untuk melaksanakannya.” Katanya kepada awak media.

Diketahui, Juhari adalah politisi asal kecamatan Tambelangan yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi l DPRD Kabupaten Sampang, sedangkan Imam Ubaidillah adalah politisi asal Kecamatan Banyuates yang menjabat sebagai ketua DPRD dua periode 2009 – 2014 dan 2014 – 2019, mereka berdua adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). [fa]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *