Caption : Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pamekasan, Umi Supraptiningsih.
Reporter Beritalima.com Pamekasan Andy.k.
PAMEKASAN, Beritalima.com – Jumlah Kasus kekerasan yang terjadi pada Anak-anak terhitung di Tahun 2018 meningkat. Dengan total keseluruhan menjadi 48, dari berbagai jenis dan bentuk kasus di Kabupaten Pamekasam, Madura, Jawa Timur.
Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pamekasan, Umi Supraptiningsih berdasarkan data yang masuk. Yaitu jumlah kekerasan pada tingkat Anak- anak, ada 48 Kasus yang terdiri dari berbagai macam dan jenis.
” Itu terdiri dari kekerasan seksual yang sudah terlaporkan ke pihak Polisi ada 15 kasus. Dan sebagian ada yang diselesasikan di bawah,”ucapnya Kamis(25/07/2019) di ruang kerjanya.
Lanjut dirinya menjelaskan, bahwa ada sekitar 5 sebagian kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawa umur diselesaikan di bawah. Dikarenakan ada kesepakatan diantara kedua belah pihak(keluarga).
” Dan ini sebenarnya tidak boleh, harus diselesaikan secara hukum. Tapi kalau sudah dari masing-masing keluarga itu menutup kita tidak bisa berbuat apapun,”jelasnya Umi Supraptiningsih kepada rekan Wartawan.
Dari kasus lainnya Umi Supraptiningsih menambahkan, 1kasus eksploitasi pada anak,7 penelantaran anak, 1 pencurian yang pelakunya masih Anak-anak, 11 kasus kekerasan rumah tangga yang korbannya terjadi pada anak,5 pesikis anak, 8 kekerasan fisik pada anak.
“Dan itu semua yang sudah terlapor ke pihak Polisi dan juga sudah ditangani mas,”bebernya.
Selanjutnya untuk kasus yang terjadi pada anak di Tahun 2019 data mentahnya ada 9 kasus yang terdiri dari berbagai macam kasus.
“Untuk 9 kasus tersebut data yang masuk ke saya terdiri dari kasus pemerkosaan, kekerasaan seksual dan penganiayaan pada anak,”imbuhnya Umi Supraptiningsih yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan ll fakultas syari’ah di IAIN Pamekasan.
Pihaknya berharap kepada para orang tua. Untuk selalu memantau Anak-anaknya, dan mengarahkan anaknya ke rana yang posistif.
” Untuk menghindari adanya yang tidak dinginkan pada Anak- anak kita. Maka dari itu kita selaku orang tua harus intens menjaga dan memantaunya, kalau perlu Anak-anak dimasukkan ke Ponpes biar aman,” harapnya Umi Supraptiningsih.