Kabag Perekonomian Rahmatullah Bantah Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Bondowoso

  • Whatsapp
Pupuk jenis Urea yang dijual dengan harga diatas HET . (Rois/beritalima.com)

BONDOWOSO, beritalima.com – Setelah sejumlah petani di Kecamatan Pakem Kabupaten Bondowoso mengeluhkan pupuk bersubsidi sulit, dan kalaupun ada harganya di atas HET (Harga Ecer Tertinggi). Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP), melakukan sidak ke sejumlah kios, Kamis (27/1/2022).

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Rahmatullah mengatakan, KPPP melakun sidak di empat kios yang ada di Kecamatan Pakem.

Menurutnya, dari empat titik yang dikunjungi, semua kios masih mempunyai stok pupuk bersubsidi. “Artinya kelangkaan pupuk itu sebenarnya tidak ada,” kata Rahmat.

Mantan Kabag Kesra ini memaparkan, bahwa gudang pupuk di kios tersebut kelihatan dari jalan. Warga tidak perlu masuk untuk mengetahui stok pupuk bersubsidi ada atau tidak.

“Di semua kios itu masih banyak, ada. Bahkan ada yang sisa enam ton, ada yang delapan ton,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Rahmatullah juga menyebutkan, bahwa di kios tersebut ada kwitansi dan harganya sesuai HET. Menurutnya, setiap transaksi masuk sistem pembelian pupuk bersubsidi. “Jadi dilaporkan setiap hari,” imbuhnya.

Namun di sisi lain, pengakuan petani di Kecamatan Pakem justru sebaliknya. Mereka sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, jika ada harganya di atas HET.

Misalnya warga inisial H, salah seorang guru ngaji mengaku, pada Tahun 2021 membeli pupuk 1 kwintal, harganya Rp 300.000.

Padahal harga HET Rp225.000. Ini menunjukkan adanya harga diatas HET. Selain itu, tidak diberi kuitansi pembelian.

“Saya tahun 2021, saya hanya beli pupuk 1 kwintal, harganya Rp 300 Ribu, namun tidak diberi nota,” tegasnya.

Tidak hanya warga inisial H saja, masih banyak warga yang mengaku jika pernah beli pupuk namun tidak pernah diberi kwitansi. Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama petani terdaftar sebagai pembeli padahal tidak pernah melakukan transaksi.

Sayangnya, KPPP tidak mau meminta keterangan kepada para petani dan hanya sepihak ke kios. Mengenai hal itu, Rahmatullah beralasan bahwa petani di Kabupaten Bondowoso terlalu banyak.

“Jika ada yang bermasalah bisa saja melapor kepada Polsek sebagai kepanjangan dari APH (aparat penegak hukum). Kalau petani se Bondowoso, tak mareh setaon (tidak selesai setahun),” kata dia.

Disinggung perihal bisa mengambil sampel sejumlah petani, tidak harus semua petani. Rahmatullah justru menganggap hanya cukup melihat data yang ada di kios dan tidak perlu menanyakan ke petani.

Menurutnya, hasil sidak ke kios penyalur pupuk bersubsidi di Kecamatan Pakem masih akan dilaporkan ke Sekda Bondowoso. “Nanti itu mau dirapatkan lagi,” imbuh Rahmatullah.(*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait