Kabupaten Madiun Kini Punya Rumah Restorative Justice

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, meresmikan rumah restorative justice (RJ) di Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kamis 31 Maret 2022.

Tempat ini, memiliki tujuan sebagai lokasi musyawarah masyarakat sebelum masuk ke ranah penegak hukum

Rumah RJ yang diresmikan tersebut, hasil kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dan merupakan program yang dikembangkan Kejaksaan Agung sebagai upaya menyelesaikan perkara hukum secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.

“Restorative Justice membangkitkan kearifan lokal, esensi kerukunan diantara masyarakat sangat dibutuhkan. Maka dibutuhkan musyawarah dan mufakat,” kata Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami.

Bupati menegaskan, kehadiran rumah RJ bisa membantu pemerintah desa dan kabupaten menyelesaikan perkara perdata maupun pidana, sebelum masuk ke jalur persidangan.

“Harapannya, persoalan kecil yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, bisa segera usai. Seluruh masalah tidak harus selesai dengan tahapan hukum, saling menyadari dan sesuai dengan ketentuan bisa menggunakan Restorative Justice,” tandasnya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan (Kabupaten Madiun), Nanik Kushartanti beberapa syarat penerapan Restorative Justice, yakni pelaku atau yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun dan tindak pidana dilakukan dengan nilai barang bukti atau kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

“Dalam rangka mewujudkan perdamaian, inilah diwujudkan dengan rumah Restorative Justice ini,” jelas Nanik.

Restorative Justice ini, lanjutnya, mengembalikan posisi semula dimana fungsi dari kejaksaan adalah memulihkan suatu kondisi yang tadinya ada masalah, menjadi normal kembali lalu memulihkan ke keadaan semula tanpa ada konflik.

“Di tingkat desa sendiri akan melibatkan kepala desa dan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Selain Desa Jerukgulung, juga dilakukan peresmian di beberapa desa seperti Desa Glonggong Kecamatan Dolopo, Desa Kranggan Kecamatan Geger, Desa Bedoho Kecamatan Jiwan, Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan, dan Desa Mojorayung Kecamatan Wungu.

Hadir dalam peresmian ini diantaranya Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto. (Dibyo).

H. Ahmad Dawami (kiri) Nanik K (kanan) atas, H. Hari Wuryanto (nomor 2 dari kiri) bawah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait