Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Ajak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Terlibat 

  • Whatsapp
Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR aak Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terlibat (foto: tvp) 

Jakarta, beritalima.com|- Kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengajak lembaga negara seperti Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) terlibat untuk penyelesaiannya. Mengapa?

Karena Sahroni cermati informasi beredar terkait dugaan pimpinan yayasan pengelola Daycare merupakan aparat penegak hukum aktif. Jika benar, ia menilai perlu ada langkah tegas dari lembaga terkait.

Ia secara eksplisit meminta KY dan MK menindaklanjuti dugaan tersebut, termasuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dan membuka jalan bagi proses pidana.

“Kalau benar seorang hakim aktif terlibat, tidak boleh ada perlindungan. Harus dipecat dan diproses hukum,” ujarnya di Jakarta (26/4).

Kasus ini tak hanya mengungkap dugaan kekerasan fisik terhadap anak (balita yang konon mencapai 53 korban), tapi juga memperlihatkan potensi kelalaian sistemik dalam pengawasan lembaga penitipan anak. Sahroni sebut fakta Daycare Little Aresha disebut tidak memiliki izin operasional.

Jadi,. tambahnya, sebagai cermin lemahnya pengawasan terhadap menjamurnya Daycare, khususnya di kawasan perkotaan. Ia meminta kepolisian, terutama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk meningkatkan kontrol terhadap legalitas dan standar operasional lembaga sejenis.

Sahroni menekankan, tindakan kekerasan terhadap anak-anak di fasilitas penitipan sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia meminta Polda DI Yogyakarta memberikan perhatian penuh serta segera mengamankan seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Semua yang terlibat, dari pimpinan hingga pengasuh, harus diperiksa dan diproses hukum,” ungkapnya.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait