Kabupaten Touna di Tetapkan Daerah Tertinggal Sejak Mekar dari Poso, ini Penjelasan Bappeda

  • Whatsapp

Ampana, beritalima.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal periode 2020 – 2024. Jumlah ini menurun dari periode sebelumnya yang mencapai 122 kabupaten.

Diprovinsi Sulawesi tengah ada 3 Kabupaten yang tertinggal, yakni Kabupaten Donggala , Kabupaten Tojo Una Una dan Kabupaten Sugi Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) no. 63 tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal.

Pemerintah Kabupaten Touna berangar angsur akan berusaha bisa keluar dari zona daerah tertinggal yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Keseriusan pemerintah itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Idrus MT kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat kantor bupati Touna , Senin (11/5/2020).

Kepala Bapeda menjelaskan, kronolisnya pada. RPJM tahun 2010 -2014 lalu ada 183 Kabupaten diindonesia ditetapkan menjadi daerah tertinggal
pada masa zaman presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , dulu ditangani oleh kementrian negara daerah tertinggal (kementrianPDT).

Pada tahun 2015 awal, masa presiden Jokowi berdasarkan Pepres nomor 31 tahun 2015, ditetapkan daerah tertinggal 122 Kabupaten.

Dan pepres no 63 tahun 2020, tanggal 27 April 2020 ditetapkan daerah tertinggal sebanyak 62 Kabupaten.

” Perlu saya sampaikan bahwa ,daerah tertinggal ini sebenarnya berawal dulu kebijakan pembangunan nasional itu yang namanya disebut KBI,KTI kebijakan pembangunan itu lebih ke kawasan barat Indonesia ” terang Idrus.

Oleh karena itu kata Idrus , ditahun 2015 dari dari 122 Kabupaten itu ada sebanyak 103 dikawasan timur Indonesia dan cuma 19 Kabupaten di kawasan barat Indonesia.

Dia katakan, Kebijakan penetapan daerah tertinggal ini tujuannya adalah dalam rangka menjaga jangan sampai ketimbangan pembanguna atau pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Indonesia.ini adalah evaluasi Pemerintah pusat
Atas kebijakan pembangunan sebelumnnya yang tidak menguntungkan kawasan timur Indonesia termasuk Sulawesi Tengah dan kita dikabupaten Tojo UnaUna.

” Jadi perlu saya sampaikan Pepres nomor 63 ini bukan nanti dizaman pemerintahan Tojo una-una saat ini, tapi sejak Tojo una-una mekar dari Kabupaten poso itu memang sudah daerah tertinggal ” terangnya.

“Tapi secara nasional baru dirumuskan berdasarkan RPJM tahun 2010 -2014 ada 183 Kabupaten Tertinggal di Indonesia.bukan nanti sekarang sejak dari awal pemekaran kabupaten Poso Kabupaten Touna sudah tergolong daerah Tertinggal ” tambahnya.

Untuk menentukan daerah tertinggal itu ada 6 kriteria utama :
1.perekonomian masyarakat
2.Sumber daya manusia
3 Infrastruktur
4.kemampuan Keuangan Daerah.
5. Aksesibilitas
6.karakteristik Daerah

Idrus memaparkan, Berdasarkan Peta , Dari 572 ribu hektar luas kabupaten Touna didaratan hampir seluruh wilayahnya masuk dikawasan Hutan , dan hanya 46.948,90 hektar dalam istilah kementerian kehutanan itu Area penggunaan Lain (APL) area bukan kawasan hutan ,artinya hanya lahan lahan inilah yang bisa untuk permukiman, sawah ,gedung dan sebagainya.

“Coba bayangkan, Tidak sampai 10 persen dari seluruh total luas lahan kita, daerah kita pegunungan, dan luas persawahan kita cuma 1.318 hektar yang berada di Tojo,Tojo Barat dan Ampana Tete ” kata Kepala Bappeda.

Tida hanya itu, Disulawesi Tengah kata Idrus, salah satu kriteria kenapa kita Tertinggal, fiskal daerah adalah sebenarnya kemampuan keuangan daerah didalam membiayai pembangunan dan opersional nya.

” kapasitas anggaran kita hanya 1 Triliun, tapi kebutuhan anggaran kita 10 triliun, sementara PAD kita itu kecil. hanya 5-7 persen kontribusi PAD kita terhadap APBD kita.dan itu mulai tahun 2010 bukan nanti sekarang.” Jelasnya

Menurutnya , Tentu ada yang bertanya , kenapa daerah lain bisa cepat seperti itu, ingat , disulawesi Tengah salah satu kabupaten yang punya Kondisi wilayah yang sangat unik dan spesifik hanyalah kabupaten Tojo Una Una.

Bappeda jelaskan, Karena wilayah darat Touna ada perbukitan,gunung jadi butuh membuka akses jalan untuk menghubungkan satu dengan lainnya .begitupun 6 kecamatan di kepulauan dan 6 kecamatan di darat yang serba kompleks susahnya dari segi geografis sehingga masih Tertinggal.

Terkait dengan aksesibilitas , untuk menunjang kesehatan masyarakat tahun ini semua kecamatan sudah dibangun puskesmas permanen oleh Pemda Touna.

“Dan berangsur angsur Pemda akan terus berupaya ini bisa terwujud dan keluar dari zona daerah tertinggal ” pungkasnya (HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait