Kadisdik Aceh Minta Kepsek Tak Takut Intimidasi Oknum Mengaku Wartawan dan LSM

  • Whatsapp

Aceh – Beritalima.com ( Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin MSP, mengingatkan seluruh kepala sekolah (kepsek) dan jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh agar tidak takut terhadap intimidasi maupun tekanan dari pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan atau aktivis LSM, terutama terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sekolah-sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Murthalamuddin melalui video yang dibagikan di akun Facebook pribadinya pada Kamis, 21 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Murthalamuddin mengaku menerima banyak laporan dan keluhan dari kepala sekolah mengenai adanya pihak tertentu yang dinilai mengganggu proses pekerjaan rehab dan rekon di lingkungan sekolah.

Menurutnya, selama pekerjaan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan aturan yang berlaku, maka pihak sekolah tidak perlu merasa takut terhadap tekanan maupun tudingan dari pihak mana pun.

“Kepala sekolah dan pejabat di bawah agar mengawasi sekolah melaksanakan pekerjaan sesuai juknis. Jika ada pihak-pihak mengaku sebagai wartawan atau LSM yang mengancam, menuduh, atau meminta sesuatu yang mengganggu kinerja, maka tolak,” ujar Murthalamuddin.

Mantan Humas Setda Aceh itu menegaskan bahwa fokus utama sekolah saat ini adalah menyukseskan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara baik dan sesuai ketentuan.

Ia juga mengaku merasa resah atas berbagai tekanan dan tudingan yang dialami sekolah-sekolah penerima program rehab dan rekon tersebut.

Karena itu, Murthalamuddin meminta seluruh jajaran pendidikan di Aceh tetap fokus bekerja secara profesional dan tidak melayani pihak-pihak yang datang dengan cara intimidatif atau menghambat jalannya pekerjaan.

Selain itu, Murthalamuddin turut menyoroti keberadaan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan, tetapi tidak memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) maupun berasal dari media yang belum terverifikasi Dewan Pers.

Menurutnya, profesi wartawan merupakan profesi yang harus dijalankan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak boleh digunakan untuk melakukan tekanan terhadap pihak sekolah.

Ia menegaskan, apabila pekerjaan dilakukan sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan, maka tidak ada alasan bagi kepala sekolah maupun pihak terkait untuk merasa takut.

Pernyataan Kadisdik Aceh tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan kepada kepala sekolah agar tetap menjalankan tugas dengan tenang dan fokus dalam mengawal pembangunan fasilitas pendidikan pascabencana di Aceh.

Murthalamuddin berharap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan di Aceh.(A79)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait