Kadisnakertrans Lakukan Rapat Kerja Dengan Komisi E Selesaikan Masalah Para Pekerja

  • Whatsapp
Kadisnakertrans provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo (tengah) didampingi pejabat terkait saat melaksanakan rapat kerja dengan anggota DPRD provinsi Jatim dari komisi E

SURABAYA, Beritalima.com|
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi provinsi Jatim Himawan Estu Bagijo melakukan rapat kerja dengan anggota DPRD provinsi Jatim dari komisi E atas pengaduan dari para karyawan korban PHK. Dari hasil pertemuan tersebut, Himawan mengemukakan ada tiga type pengaduan yang menjadi perhatian baik bagi instansinya, maupun komisi E.

Rapat kerja yang dipimpin oleh wakil Ketua Komisi E Hikmah Bafaqih tersebut, menyimpulkan bahwa masalah PHK menurut Himawan harus diselesaikan oleh pihak kabupaten kota,”Yang memiliki wewenang untuk urusan PHK adalah kabupaten kota. Jika masalah tersebut tidak bisa diselesaikan, baru itu menjadi tugas saya. Namun karena para pekerja mengadu pada anggota legislatif di provinsi, maka mau tidak mau saya harus ikut menyelesaikan permasalahan tersebut. Kita akan lakukan klarifikasi ke kabupaten kota, pengaduan PHK perkembangannya seperti apa, “tukas Himawan.

Himawan menyebutkan permasalahan yang belum bisa diselesaikan oleh pemprov Jatim, akan ditindak lanjuti ke kementerian,”Dalam Minggu ini surat dari kementerian akan turun. Dari surat tersebut kita telaah ketentuan kementerian bisa memberikan beberapa advis kepada semua pihak. Diharapkan sengketa tersebut bisa segera diselesaikan,”tutur Himawan.

Permasalahan yang kedua adalah masalah kurang upah. Ada jam lembur yang tidak dibayar. Para pekerja menuntut pemberian upah yang layak, kerja lembur harus dihitung sebagai upah tambahan,”Mestinya hal-hal pengaduan seperti itu dilengkapi PB nya seperti apa, PKB nya seperti apa, peraturan perusahaan bagaimana. Tapi hal seperti itu memang menjadi wewenang provinsi, ya Minggu depan semua kita panggil dan kita pertemukan agar masalah upah ini segera terselesaikan, setelah itu kita akan laporkan ke anggota dewan,”sambung Himawan.

Persoalan ketiga masalah peningkatan ketrampilan difabel. Himawan mengakui bahwa fasilitas BLK yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Jatim belum aksesebel,”Kita memiliki BLK tetapi belum solit, belum sempurna. Masih banyak membutuhkan perbaikan-perbaikan. Fasilitas untuk tunanetra, dan difabel yang lain belum kita miliki. Mumpung ada pengaduan seperti ini, bisa Direncanakan untuk membangun. Saya rasa gedung nya bisa rekonstruksi ulang. Diharapkan tahun ini rencana tersebut bisa terealisasi,”pungkas Himawan. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *